MUI Kec. Ibun Tolak Kehadiran Ustaz Nana Gerhana untuk Berkhutbah, Ini Alasannya

foto

Istimewa

Surat penolakan MUI Kecamatan Ibun (kanan) terhadap ceramah Ustaz Nana Gerhana (kanan).

IBUN, KejakimpolNews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung sepakat menolak keras kehadiran Uztaz Nana Gerhana berkhutbah di wilayahnya untuk mengisi sejumlah kegiatan.

Penolakan keras kehadiran Ustaz Nana Gerhana, penceramah kondang asal Cimaung, Kabupaten Bandung ini tertuang dalam surat pernyataan sikap MUI Kecamatan Ibun yang ditandatangani, K.H Abdul Rosyid, Ketua MUI Kecamatan Ibun dan sekretarisnya, Dana Sujana.

Dalam surat pernyataan sikap menolak kehadiran Ustaz Nana Gerhana untuk berceramah tersebut ada 4 poin pertimbangan. Isinya yakni, untuk menjaga kondusifitas, menjaga ketentraman, keharmonisan dan kerukunan yang selama ini terjalin baik.

Penolakan paham atau materi, bahwa materi yang disampaikan atau disimpulkan Ustaz Nana Gerhana dinilai kontroversial. Berpotensi menimbulkan keresahan dan tidak sesuai dengan pemahaman mayoritas ulama di Ibun khususnya, umumnya masyarakat.

Surat pernyataan sikap MUI Kecamatan Ibun ini viral di media sosial (medsos) dan menjadi sorotan. Mereka (netizen) pun pro kontrak dalam mengomentari surat pernyataan sikap MUI Kecamatan Ibun yang menolak kehadiran Ustaz Nana Gerhana tersebut.

"Wah ini mah sirik karena kalah pamor dan kalah laku oleh Ustaz Nana Gerhana. Beda pandangan atau cara penyampaian khutbah setiap ustaz saat berceramah 'kan beda, termasuk Nana Gerhana dan ini dinilai sah-sah saja," ujar salah seorang netizen.

"Adanya penolakan kehadiran Ustaz Nana Gerhana ke Ibun untuk berceramah dengan terbitnya surat pernyataan sikap dari MUI Ibun saya setuju. Ini demi menjaga kondusifitas masyarakat," tulis netizen lainnya.

K.H. Abdul Rosyid, Ketua MUI Kecamatan Ibun ketika dikonfirmasi terkait surat pernyataan sikap melalui telepun belum meresponnya.

Sementara Abdul Aziz Assauri, Bendahara MUI Kecamatan Ibun membenarkan terbitnya pernyataan sikap MUI yang menolak kehadiran Ustaz Nana Gerhana tersebut.

Dalam pernyataan sikap MUI Kecamatan Ibun tersebut berawal dari rencana ormas kepemudaan di Kecamatan Ibun yang akan menghadirkah Ustaz Nana Gerhana dalam tabligh akbar.

"Betul, pernyataan sikap MUI Kecamatan Ibun terkait keberadaan Uztaz Nana Gerhana beberapa bulan lalu belum dicabut alias masih berlaku," kata Abdul Aziz Assauri, Bendahara MUI Kecamatan Ibun, Sabtu (17/10/2026).

"Pernyataan sikap atau fatwa MUI Kecamatan Ibun terkait Ustaz Nana Gerhana ini didukung banyak pihak, termasuk Camat dan Kapolsek Ibun," kata Abdul Aziz Assauri.

Profil Nana Gerhana

Diketahui, Ustadz Nana Gerhana adalah seorang dai atau penceramah kondang asal Jawa Barat yang populer berkat gaya dakwah khasnya menggunakan bahasa Sunda dan kearifan lokal.

Nana Gerhana, asal Cimaung, Kabupaten Bandung ini dalam metode dakwahnya menggunakan pengantar berbahasa Sunda, pepeling (nasihat diri) dan kerap diringan seni tradisional seperti kecapi suling.

Nana Gerhana kerap juga membawakan materi dengan pesan ketakwaan, kesabaran, dan kerendahan hati "lesotkeun kasombongan dina diri".

Gaya penampilan Nana Gerhana tampil rapi dan sopan mengenakan pakaian formal/pribumi tanpa menggunakan penutup kepala khas seperti sorban atau kopeah.

Prinsip Nana, mengedepankan hakikat di atas syariat yang kaku, serta menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Sunda.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Farhan: Pembangunan Tak Hanya Fisik Tapi Harus Sentuh Pengetahuan, Kreativitas, Kritik, dan Suara Masyarakat
Target Pemkot Bandung 435.416 KK Terdaftar Digitalisasi Perlindungan Sosial
Harapan Wali Kota Bandung, Ingin PKL Naik Kelas Lewat Sentra Wisata Kuliner
Becak Listrik Belum Beroperasi Optimal, Pemkot Kaji Titik Operasional dan Pengisian Daya
Farhan: PKL Boleh Jualan di Trotoar Syaratnya Tak Boleh Bangun Lapak Permanen