Sasaran Wilayah Rancaekek

Berantas Premanisme, Polresta Bandung Garuk 15 Pria dan Sita Ribuan Butir Pil Keras serta Puluhan Dus Miras

foto

Foto: Polresta Bandung

Polresta Bandung sita 20.500 butir obat keras, amankan 15 orang.

SOREANG, KejakimpolNews.com – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Polresta Bandung, bekerja sama dengan TNI, dan pemerintah daerah serta instansi terkait, melakukan razia di sejumlah titik khususnya di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Selasa (8/9/2026).

Dari kegiatan yang dimulai pukul 12.30 WIB tersebut, Satgas gabungan berhasil menggaruk 15 orang yang terdiri dari anak punk/pengamen di sekitar pintu rel, penjual air mineral, serta sejumlah orang yang diduga melakukan aktivitas parkir liar.

Satgas juga mengamankan barang bukti dari sebuah rumah/warung di wilayah Kecamatan Solokanjeruk berupa 42 dus minuman keras berbagai merek, obat keras tertentu sebanyak 20.500 butir, terdiri dari 10.000 butir tramadol dan 10.500 butir trihexyphenidyl, serta uang tunai sebesar Rp10.980.000,00.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Bandung untuk memberantas berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat meresahkan masyarakat.Jelajahi Perlengkapan Taktis

Kapolresta menambahkan, kegiatan pemberantasan premanisme ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Pihaknya ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

Penertiban lanjut Kapolresta, tidak semata-mata dilakukan terhadap individu, tetapi juga menyasar berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun berkembang menjadi tindak pidana.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan. Terhadap masyarakat yang terjaring, dilakukan pendataan dan pemeriksaan sesuai dengan kondisi serta ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kegiatan penertiban tersebut, satgas gabungan juga melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras dan obat keras tertentu. Barang-barang yang diamankan selanjutnya menjadi bahan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh petugas sesuai ketentuan hukum.Beli Perlengkapan Taktis

Kapolresta menegaskan, pemberantasan premanisme membutuhkan sinergitas seluruh pihak. Dalam kegiatan kali ini, kekuatan personel melibatkan unsur Polresta Bandung, Polda Jabar, Kodam III/Siliwangi, Kodim 0624/Kabupaten Bandung, Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Dinas Sosial Kabupaten Bandung dan Satpol PP Kabupaten Bandung.

“Sinergitas menjadi kekuatan utama dalam menjaga kondusivitas wilayah. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami akan terus berkolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk menciptakan Kabupaten Bandung yang aman dan nyaman,” tegas Kombes Pol. Aldi.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan. Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mendeteksi serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Untuk itu pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika menemukan aktivitas yang meresahkan atau berpotensi mengganggu ketertiban, segera informasikan kepada kepolisian. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya