Cemburu Buta, Siswa SMP Luka Berat Dianiaya Siswa SMK Secara Brutal

foto

Ilustrasi

Ilustrasi penganiayaan pelajar.

KUNINGAN, KejakimpolNews.com -- Gegara cemburu buta soal asmara, seorang siswa kelas IX SMPN 2 Jalaksana, berinisial MN (15), warga Desa Babakanmulya, Kecamatan Jalaksana, Kuningan menjadi korban penganiayaan brutal siswa salah satu SMK favorite di Kuningan.

Akibvatnya korban luka berat hingga harus menjalani operasi sekitar 30 jahitan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kuningan, Sabtu (12/9/2026).

Menurut saksi mata, kronologis penganiayaan tersebut berlangsung sore hari, sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku berinisial KN (18), seorang siswa dari salah satu SMK di Kuningan, mendatangi kediaman korban di Blok Cantilan, Desa Babakanmulya,

Saat itu pe;laku mengajak korban pergi, dan korbanpun tidakmenaruh curiga saat diajak pergi, iapun mengikuti KN menuju kawasan objek wisata Balong Dalem, yang lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga.

Begitu tiba di lokasi, korban mendapati sejumlah rekan pelaku sudah menunggu. Tanpa basa-basi, pelaku langsung melayangkan tinju bertubi-tubi ke arah kepala dan dada korban. Korban terjatuh, tubuhnya diinjak-injak. Aksi kekerasan tersebut disaksikan oleh rekan-rekan pelaku tanpa ada yang menolong.

Setelah korban tak berdaya, pelaku mengantarnya pulang lalu melarikan diri. Akibat luka sangat parah dibagian kepala, korban dilarikan ke RSUD 45 Kuningan, untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menaruh perhatian serius terhadap Korban yang mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus menjalani operasi sekitar 30 jahitan tersebut dijenguk langsung Bupati di kediamannya, Desa Babakan Mulya, Kecamatan Jalaksana, Minggu (13/9/2026) malam pukul 20.00 WIB.

Didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan Dr. Elon Carlan, Bupati Dian berbincang dengan keluarga korban sekaligus memastikan kondisi Rama, sapaan Muhammad Nur Ramadhani

Bupati menyampaikan rasa prihatin mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, kekerasan yang mengakibatkan seorang pelajar harus menjalani operasi tidak tepat jika hanya disebut sebagai kenakalan remaja.

“Operasi 30 jahitan itu bukan kenakalan remaja lagi. Ini jelas sudah masuk kriminal,” tegas bupati.

Ia menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian bersama karena kekerasan antarpelajar
berpotensi menjadi persoalan yang lebih besar apabila tidak ditangani secara serius. “Ini fenomena gunung es. Kalau dibiarkan, akan terus seperti ini,” ujarnya.

Bupati meminta agar proses penanganan kasus tetap dikawal dan tidak berhenti hanya pada mediasi atau penyelesaian secara kekeluargaan. Ia bahkan meminta Disdikbud ikut memastikan persoalan tersebut ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tolong Pak Kadisdik, ini bantu dikawal. Jangan sampai penyelesaiannya berhenti di mediasi dan kekeluargaan,” kata Bupati Dian.

Menurutnya, penyelesaian yang tidak memberikan efek jera dikhawatirkan justru membuka peluang terjadinya tindakan serupa di kemudian hari. Terlebih, kekerasan tersebut telah menimbulkan dampak serius terhadap korban.

“Kalau tidak dibuat efek jera, pelaku kemungkinan melakukan hal yang sama di kemudian hari,” ujarnya.

Bupati Dian menegaskan, tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan di lingkungan pelajar. Berharap kejadian yang menimpa Rama menjadi pembelajaran sekaligus menjadi kasus terakhir, sehingga tidak ada lagi anak di Kabupaten Kuningan yang menjadi korban kekerasan serupa.

“Semoga ini kejadian terakhir. Tindakan seperti ini berbahaya dan tidak ada toleransi,” tegasnya.

Bupati Dian menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, satuan pendidikan dan seluruh pihak terkait dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak. Menurutnya, kekerasan terhadap pelajar tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan secara internal.**

Author: WHJR
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya