BPN Serahkan 106 Sertifikat Barang Milik Daerah untuk Pemda Kab.Kuningan

Foto: Whyr
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar secara simbolik menerima sertifikat BMD dari BPN Kuningan.
KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, bertindak sebagai pembina apel pagi dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kompleks Kuningan Islamic Center, Senin (26/1/2026).
Hadir Wakil Bupati Tuti Andriani , Sekda Uu Kusmana, Kepala OPD, dan peserta apel para aparat sipil negara (ASN) Pemda Kabupaten Kuningan.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengapresiasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas penyerahan sertifikat hak pakai kepada Pemerintah Daerah.
“Hari ini saya berterima kasih kepada Kepala BPN atas penyerahan 106 sertifikat hak pakai untuk pemerintah daerah. Ini melampaui target kita. Komitmen kita pada tata kelola pemerintahan yang baik terus ditingkatkan,” ujar bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa pensertifikatan ini merupakan langkah penting dalam penguatan manajemen aset daerah, baik secara administratif maupun legalitas.
“Pensertifikatan ini bukan hanya pengamanan aset secara fisik, tapi juga secara hukum,” tambahnya.
Tak hanya itu, Dian juga menyampaikan target program pertanahan untuk tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Kuningan menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 36.000 bidang tanah sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan pertanahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Kuningan Ayanto Hakim Basri, S.H., M.H., menyampaikan, penyerahan sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) atas nama Pemkab Kuningan sebanyak 106 bidang merupakan bentuk nyata komitmen dalam penataan dan pengamanan aset daerah.
“Dari jumlah tersebut, 100 bidang terbit pada tahun 2025 dan 6 bidang terbit pada tahun 2026,” jelasnya.
Target PTSL tahun 2026 kata Ayanto, sebanyak 35.000 bidang sertipikat, serta pengukuran bidang tanah seluas 12.000 hektare.
“Target ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan.**
Author: Whyr
Editor: Maman Suparman

