Kepala BPKSDM Kab. Kuningan: Masyarskat Semakin Kritis dan Ekspetasi Tinggi Terhadap Layanan Publik

Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, didampingi Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kab. Kuningan, Iis Risnawati, SE., Sabtu (8/8/2026).
KUNINGAN, KejakimpolNews.com -- Pemerintah Kabupaten Kuningan terus berupaya mengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi kebutuhan strategis untuk meningkatkan kinerja birokrasi sekaligus menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, didampingi Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kab. Kuningan, Iis Risnawati, SE., Sabtu (8/8/2026).
Beni mengatakan, perubahan lingkungan strategis pemerintahan yang berlangsung cepat, kompleks, dan semakin berbasis teknologi menuntut ASN tidak hanya mampu menjalankan tugas administratif. ASN juga harus memiliki kemampuan adaptif, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Pengembangan kompetensi ASN merupakan kebutuhan yang sangat mendesak. ASN dituntut mampu beradaptasi dengan perubahan, menguasai teknologi, berinovasi, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Beni.
Urgensi pengembangan kompetensi ASN kata Beni, terlihat dari lima aspek. Pertama, tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik. Masyarakat semakin kritis dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap pelayanan pemerintah yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Kedua, percepatan transformasi digital pemerintahan. Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) membutuhkan ASN yang memiliki kompetensi digital. Ketidakmampuan beradaptasi dengan teknologi dapat menghambat efektivitas dan efisiensi organisasi.
Ketiga, penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Kompetensi menjadi salah satu fondasi untuk memastikan ASN ditempatkan sesuai kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
“Kalau pengembangan kompetensi tidak dilakukan secara terencana, akan muncul competency gap. Ini bisa berdampak pada ketidaksesuaian antara jabatan dengan kemampuan ASN,” jelasnya.
Keempat, pengembangan kompetensi berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja individu maupun organisasi. ASN yang memiliki kompetensi tinggi dinilai lebih produktif, efektif dalam bekerja, serta mampu mengambil keputusan secara tepat.
Kelima, kompetensi menjadi modal penting bagi ASN dalam menghadapi perubahan regulasi, perkembangan teknologi, hingga dinamika sosial yang terus berkembang.
“ASN harus adaptif dan resilien. Pengembangan kompetensi menjadi kunci agar ASN mampu menghadapi perubahan sekaligus memberikan solusi atas berbagai persoalan publik,” katanya.
Beni menuturkan, pengembangan kompetensi ke depan akan semakin penting karena menjadi salah satu instrumen utama dalam penerapan sistem merit.**
Author: WHJR
Editor: Maman Suparman
