Pencuri Nekat Larikan Motor Ojol di Depan Mapolsek Cibeunying Kidul Akhirnya Dibekuk

foto

Foto: Tangkapan layar CCTV

Pelaku pencurian sepeda motor ojek online di depan Mapolsek Cibeunying Kidul yang terekam CCTV akhirnya ditangkap.

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Pencurian sepeda motor Ojek Online (Ojol) akhirnya terungkap. Ternyata pelaku nekat melakukan pencurian di di depan Mapolsek Cobeunying Kidul Kota Bandung itu adalah seorang residivis.

Seperti diberitakan KejakimpolNews.com beberapa waktu lalu, seorang pencuri dengan modus mengaku anggota Polsek Antapani telah memasan Ojol. Dan ternyata pelaku hanya mengelabui driver Ojol di depan polisi anggota Polsek Cibeunying Kidul.

Setibanya di halaman Mapolsek Cibeunying Kidul, pelaku berpura-pura akan meminjam sepeda motor dia meminjam kunci kontak kepada driver Ojol untuk menjengiuk temannya di Mapolsek Cibeunying Kidul.

Ternyata, saat driver Ojol ngobrol dengan polisi di depan Mapolsek Cibeunying Kidul, pencuri yang juga penumpang Ojol ini malah membawa kabur sepeda motor. Adegan pencurian terekam jelas CCTV di lokasi Jalan A.Yani Cicadas Bandung.

Namun berkat petunjuk CCTV, polisi berhasil menangkap pelakunya. Hasil pemeriksaan di Polsek Cibeunying Kidul yang videonya viral di media sosial itu pun akhirnya terungkap, pelaku berinisial MPP ini mengaku perbuatannya.

Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol. Budi Sartono dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, pelaku MPP ditangkap petugas Polsek Cibeunying Kidul usai beraksi mencuri motor korban pada Minggu, 2 Maret 2025 sekira pukul 19.00 WIB.

Modus operandi pelaku MPP, dia membohongi korban seorang pengemudi ojol dengan mengaku sebagai anggota polisi di Polsek Antapani.

Kapolrestabes secara kronologi menuturkan, kejadiannya pada Minggu malam. Diawali dengan memesan layanan korban secara offline di kawasan Cibeunying Kidul. MPP meminta driver Ojol mengantarkan dirinya ke Polsek Antapani.

Namun saat di perjalanan, pelaku meminta korban untuk mengantarnya terlebih dahulu ke Polsek Cibeunying Kidul. Sesampainya di Polsek Cibeunying Kidul, pelaku memasuki area kantor dan berpura-pura menyapa petugas di sana.

Kemudian, pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk menjenguk anggota Polsek Cibeunying Kidul yang sedang sakit. Karena merasa pelaku adalah anggota Polri, maka korban tak curiga dan meminjamkan motornya.

Namun ternyata, MPP membawa kabur motor milik korban. Hal itu diketahui ketika korban yang menanti motornya tak kunjung kembali, bertanya kepada petugas di Polsek Cibeunying Kidul apakah mengenal pelaku dan akhirnya dijawab tidak mengenalnya.

Selanjutnya petugas Polsek Cibeunying Kidul melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa, 8 April 2025 malam. “Pelaku MPP berhasil diamankan oleh petugas Polsek Cibeunying Kidul saat patroli di wilayah Jalan Cikutra.

Hasil penyelidikan, ternyata motor curian tersebut telah berpindah tangan. Motor Ojol telah dijual kepada jaringan penadah berinisial B, RM, dan LNH yang juga telah diamankan.

Kapolrestabes Bandung menambahkan, pelaku sebelumnya terlibat dalam sejumlah kasus serupa di wilayah hukum Polsek lain di Kota Bandung. “Satu pelaku lainnya berinisial R masih dalam pencarian (DPO),” tutur Kapolrestabes.

Budi menyatakan para pelaku tindak pidana tersebut dijerat dengan Pasal 378 juncto 372, 480, dan 481 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.**

Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Polres Cimahi Nyatakan Perang Terhadap Aksi Premanisme, Termasuk Debt Collector
Warga Ramai-Ramai Tangkap Begal Motor Bersenjata Api Setelah Gagal Merampas Kendaraan Korban
Mahasiswi Pulang Kuliah Tasnya Dijambret Begal Bermotor di Desa Karangmangu Kuningan
Cucu Tusuk Nenek dengan Pisau Hingga Tewas Karena Tergiur Gelang Emas 100 Gram
Curanmor di Area Ekspedisi di Cileunyi, Honda CBR 150 Disikat Maling Terekam CCTV
slot gacor