Dua Tersangka Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk di Cirebon

Ilustrasi
Ilustrasi curanmor
KUNINGAN, KejakimpolNews.com -- Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah dua orang spesialis pencirian kendaraan bermotor (curanmor) kembali nekad melakukan aksi pencurian. Namun aksi pencurian kendaraan motor tersebut, akhirnya diketahui oleh pihak berwajib atas laporan masyarakat.
Kapolres Kuningan, Muhammad Ali Akbar saat jumpa Pers mengatakan, kedua pelaku yang diduga curanmor. merupakan spesialis curanmor lintas daerah.
"Penangkapan tersebut menyusul setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, dan.memeriksa CCTV disekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ungkap Kapolres Rabu (18/03/2026).
Kapolres Ali Akbar menyebutkan, aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi awal Maret 2026.
Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka itu berinisial W (40) dan MI (23), warga Kabupaten Indramayu.
Kronologi penangkapan, diawali pengejaran oleh Tim Satreskrim Polres hingga ke luar wilayah Kuningan.
Akhirnya tim berhasil menangkap kedua tersangka di wilayah hukum Polres Cirebon Kota saat diduga akan kembali melakukan aksi pencurian.
Disebutkan, kedua pelaku dalam menjalankan aksinya, menggunakan modus merusak kunci ranmor/ kendaraan dengan kunci letter T. Dengan target motor Honda Beat warna hitam.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, berupa satu unit sepeda motor hasil curian, telepon genggam, kunci letter T, mata kunci, magnet kunci, serta kunci kontak kendaraan.
Akibat perbuatannya Mereka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.
Terpisah, Kasat Reskrim Abdul Aziz mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku maupun lokasi kejadian lain yang melibatkan kedua tersangka.
Dengan maraknya pencurian ranmor, kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan pengaman kunci ganda pada kendaraan. Ini penting mengantisifasi potensi tindak pencurian sepeda motor.**
Author: WHJR
Editor: Maman Suparman



