16 Anggota Geng Motor Moonraker Diringkus Usai Aniaya Korban dari Geng Motor Lainnya

Foto : Istimewa
Polres Garut tangkap sejumlah anggota geng motor yang selama ini meresahkan masyarakat.
GARUT, KejakimpolNews.com - Sebanyak 16 orang anggota gengster atau lebih dikenal dengan sebutan geng motor yang sleama ini sangat meresahkan masyarakat, berhasil diringkus jajaran Polres Garut.
Wakil Kepala Polres Garut, Kompol Bayu Tri Nugraha menyatakan, penangkapan belasan oknum ini sebagai bukti pihaknya serius memerangi aksi brital geng motor yang meresahkan masyarakat.
Penangkapan 16 gengster ini dilakukan Tim Sancang Polres Garut dibantu jajaran Polsek setempat. Mereka mengaku berasal dari geng motor 'Moonraker' berasal dari Kecamatan Kadungora.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aksi kekerasan yang dilakukan geng motor tersebut. Salah satu aksi yang viral di media sosial adalah penganiayaan terhadap anggota geng motor lain di kawasan persimpangan Nangkaleah, Desa/Kecamatan Leles, pada 21 Juni 2025.
Video berdurasi 36 detik yang sempat vioal dan beredar luas di media sosial (medsos) menjadi bukti kuat kejahatan geng motor ini.
“Keberadaan geng motor yang meresahkan tidak akan diberi ruang di Garut,” tegas Kompol Bayu.
Dari 16 anggota geng motor yang diamankan, tiga orang di antaranya, MA (26), B (25), dan Z (26), teridentifikasi sebagai pelaku penganiayaan. MA telah ditahan, sementara B dan Z masih dalam pengejaran. Ketiganya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kompol Bayu menegaskan, geng motor Moonraker Kadungora resmi dibubarkan dan dilarang beraktivitas di wilayah tersebut. Atribut geng motor seperti bendera, jaket, dan simbol kelompoknya telah disita sebagai barang bukti.
Sementara anggota yang tidak terlibat penganiayaan diberikan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing.**
Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi



