Polrestabes Bandung Kembali Gerebek dan Sita 1,4 Juta Butir Pil Ilegal di Rumah Mewah Batununggal

Foto: IG/Polrestabes Bandung.
Tersangka AB (kaus biru) ditangkap dan 1,4 butir obat terlarang disita di rumah kontrakannya di kompels Batununggal, Bandung.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Setelah menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang jutaan butir obat-obatan terlarang, terdiri dari obat keras atau ilegal, Polrestabes Bandung kembali menggerebek rumah kontrakan lainnya.
Jika sebelumnya pada Rabu (30/7/2025) diherebek di rumah kontrakan Kompleks Mekarwangi dan menyita 1,27 juta butir pil terlarang, kali ini Kamis (31/7/2024) Satres Narkoba Polrestabes Bandung kembali menyita 1,4 Juta butir obat keras ilegal di kompleks perumahan mewah di Batununggal, Bandung.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono kepada wartawan di lokasi di Jalan Batununggal Indah III No 3, Kompleks Batununggal Permai, mengungkap, penggerebekan dan penyitaan obat keras ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di Mekarwangi.
Namun kata Kapolrestabes Bandung, untuk di Melarwangi hanya 1,27 butir obat saja yang disita sedangkan pemiliknya atau tersangkanya kabur melalui jalan belakang dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sekarang di rumah di Batununggal, satu rumah kontrakan juga dijadikan tempat obat keras terbatas. Kemudian dari Satnarkoba Polrestabes Bandung telah melakukan pengembangan dan pengejaran kepada DPO," ujarnya.
Pada penggerebekan di Kompleks Batununggal tersebut polisi mengamankan sebanyak 1.434.000 butir obat keras terbatas. Selain itu, petugas juga menangkap seorang tersangka berinisial IB, yang merupakan bagian dari komplotan DPO yang masih dalam pengejaran.
" Di belakang saya tersangkanya inisial AB, itu komplotan dari DPO yang kita sedang lakukan pengejaran. Jadi pas kita lakukan penggerebekan alhamdulillah tersangkanya masih ada dan bisa kita tangkap," kata Budi sambil menunjuk seorang pria berkaus biru di belakangnya.
Kapolrestabes juga menyatakan, pelaku utama dari jaringan ini diduga kabur ke wilayah Sumatra. Obat-obatan ini rencananya akan disebarkan di wilayah Bandung dan sekitarnya, bahkan menyasar kawasan lain di Jawa Barat.
Pihaknya berharap dengan ditangkapnya jaringan pengedar obat-obatan ini berturut-turut, semoga mengurangi peredaran obat-obatan keras di Jawa Barat dan Kota Bandung.
Budi menambahkan, upaya pemberantasan peredaran obat keras juga diharapkan bisa menekan angka kriminalitas, seperti aksi begal, tawuran, hingga aktivitas geng motor di wilayah tersebut.
Hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, dan mendalami kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lebih besar.
Saat penggerebekan di Mekarwangi, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin yang ikut konferensi pers mengapresiasi kinerja jajaran Polrestabes Bandung yang telah berhasil mengungkap kasus obat keras terlarang tersebut.
Dengan disitanya obat-obatan, kata Erwin, berarti jutaan warga Bandung terutama generasi mudanya terselamatkan. Menurutnya, obat-obatan tersebut menjadi salah satu penyebab anak-anak muda melakukan tindak kejahatan.**
Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi