Inilah Pengakuan Ad, Mahasiswa yang Mengaku "Eksekutor" Demo Rusuh 25 Agustus di Bandung

foto

Yayan Sofyan

Tersangka Ad mengaku eksekutor saat demo rusuh 25 Agustus 2025 lalu

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Ad (21), seorang tersangka yang masih berstatus mahasiswa mengaku bertindak sebagai “eksekutor"pada serangkaian tindakan kekerasan saat kerusuhan demonstrasi 25 Agustus 2025 lalu.

Pengakuan Ad ini disampaikan kepada penyidik Ditreskrimum dalam pemeriksaan yang kemudian menjadi bagian penyelidikan kepolisian.

Menurut pengakuan yang dicatat penyidik, Ad mengaku terlibat dalam beberapa peristiwa berbeda, melemparkan benda berbahaya di Pos Polisi Gentong, merakit perangkat peledak jenis propane di area pasar yang dekat fasilitas TNI, serta merakit serta menggunakan molotov dalam aksi di depan gedung DPRD.

Selain itu, Ad pun mengaku bertugas merekam aksi lalu mengunggah materi dokumentasi dan narasi ke situs luar negeri serta akun media sosial untuk disebarkan.

Penyidik menegaskan pengakuan tersangka masih dalam tahap verifikasi. “Pernyataan Ad menjadi salah satu bahan penyelidikan. Tim akan memadukan pengakuan ini dengan bukti digital, saksi, dan barang bukti yang diamankan,” kata sumber dari penyidik Ditreskrimum yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Selasa (7/10/2025).

Selain keterlibatan langsung di lapangan, Ad mengaku ikut menerjemahkan dan mendistribusikan materi tertulis serta menjual rilisan fisik sebagai salah satu sumber dana yang menurut pengakuannya dipakai untuk kegiatan kelompok.

Penyidik mencatat adanya aliran dana lokal dan hubungan komunikasi dengan kelompok atau akun asing, yang kini juga ditelusuri.

Pihak kepolisian menolak membeberkan rincian taktik atau bahan yang disebut tersangka agar tidak menimbulkan risiko replikasi atau membahayakan publik.

“Kami tidak akan menyebarluaskan detail teknis yang dapat membahayakan keamanan publik. Fokus kami saat ini adalah memastikan fakta, menghimpun bukti, dan menentukan pasal yang tepat untuk penuntutan,” ungkap penyidik.

Ad kini berstatus tersangka dan ditahan untuk keperluan penyidikan. Polisi menyatakan akan segera melengkapi berkas perkara dan menjerat tersangka sesuai dengan ketentuan hukum apabila bukti cukup.

Upaya penegakan hukum juga mencakup pemeriksaan jejak digital dan jaringan yang diduga terkait penyebaran materi provokatif.

Kasus aksi kekerasan 25 Agustus sebelumnya menimbulkan kerusakan fasilitas umum dan sejumlah tindakan kriminal lain. Polda dan aparat penegak hukum lainnya masih memproses beberapa tersangka lain dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan materi provokatif dan menyerahkan informasi ke aparat bila mengetahui hal yang dapat membantu penyidikan.

Andri, Seorang warga Bandung mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap perusuh dan pembuat kekacauan saat demo, "Hatur nuhun Bapak Polisi, semoga Jabar khususnya Kota Bandung, selalu aman kondusif." ujarnya.**

Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Begal Siang Bolong, Karyawan Swasta Bawa Uang Rp450 Juta Dipepet 4 Pria Bermotor Ditonton Warga
Tawuran Brutal Kelompok Remaja 'Arjok' Vs 'Warbu' di Subang, Seorang Luka Tusuk, 15 Orang Ditangkap
Kecanduan Judol, IRW Lapor Polisi Korban Begal Padahal Motornya Digadaikan
Akhirnya 8 Orang Atau Roy Suryo Dkk Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Begal Payudara Terekam CCTV, Polisi Tengah Mengejar Pelakunya
Qiu Qiu
Slot777
BandarQQ
PKV Games
DominoQQ
DivaQQ
dewa qiu qiu
DominoQQ
Dewa Qiu Qiu Online
qiu qiu online
https://heylink.me/qiu-qiu-88/
Cuanwin77
BandarQQ
BandarQQ
Qiu Qiu
BandarQQ
Slot Bet 200
Qiu Qiu
Slot777
BandarQQ
PKV Games
DominoQQ
DivaQQ
dewa qiu qiu
DominoQQ
Dewa Qiu Qiu Online
qiu qiu online
https://heylink.me/qiu-qiu-88/
Cuanwin77
BandarQQ
BandarQQ
QiuQiu
QiuQiu
BandarQQ
Slot Bet 200