Sopir Pajero Berpelat Polri dan Pasang Strobo di Flyover Surapati Diamankan Polresta Tasikmalaya

Foto: Tangkapan layar
Inilah pernyataan Divpropam, dan AR sopir Pajero berpelat nomor polisi palsu juga bunyikan sirine dan nyalakan strobo diamankan Polresta Tasikmalaya.
TASIKMALAYA, KejakimpolNews.com - Seorang pria yang mengemudikan Mitsubishi Pajero Sport yang berlaga mobilnya pakai strobo dan sirine di Flyover Pasupati Bandung, akhrinya diamankan.
Sebab ternyata, pria ini bukan anggota Polri, dan mobil yang dikemudikannya, Pajero hitam dengan menggunakan pelat nomor dinas Polri 1253-04, juga palsu.
Saat melintas di Flyover Pasupati Bandung mobil mewah ini nyerobot kemacetan lalu lintas sambil membunyikan dan menyalakan strobo dan sirine, "Tut Tut Wok Wok!". Aksinya direkam dan viral di media sosial hingga akhirnya polisi turun tangan dan mengamankan si oknum.
Trenyata pengemudi Pajero bukan anggota Polri dan pelat nomornya juga palsu, bukan dikeluarkan Polri. Hal ini ditegaskan Divpropam Polri dengan mengeluarkan pernyataan melalui media sosial, di antaranya melalui FaceBook (FB).
Inilah pernyataan lengkapnya:
"Terkait kejadian tersebut dapat kami klarifikasi, pengemudi Pajero hitam berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdatar di data base Polri. Saat ini kendaraan dan pengemudi sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan pengguna jalan & mencegah penyalahgunaan atribut kepolisian".
Belakangan diketahui, pengemudi mobil tersebut merupakan warga Medan berinisial AR (37). Yang bersangkutan telah diamankan oleh jajaran Polres Kota Tasikmalaya.
"Ya, sudah kita amankan," kata Kapolresta Tasikmalaya Kota, AKBP Moch. Faruk Rozi, kepada wartawan pada Minggu (19/10/2025).
Senada dengan Div Propam Polri, Kapolresta ini memastikan pelat nomor polisi 1253-04 yang terpasang di mobil itu palsu. Pelat asli mobil tersebut sebenarnya bernomor G 7035 C.
Saat diinterogasi, sopir AR ini mengaku bahwa pelat dinas polisi tersebut dicetaknya sendiri dengan nomor acak. Dia bukan anggpta Polri melainkian masyarakat sipil. Kapolresta juga meminta agar strobo dan sirine dicopot.
AKBP Faruk menyebut, AR adalah pengemudi sedangkan mobil Pajero itu milik seorang pria berinisial I. Dan dipastikan, baik AR maupun I bukan anggota Polri.
Kapolresta juga berjanji akan segera memanggil I selaku pemilik Pajero untuk dimintai keterangan, sekaligus ingin mengetahui asal-usul pelat nomor polisi yang terpasang di mobil tersebut dan motif penggunaannya.**
Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi
Bagikan melalui
Berita Lainnya
