Jaksa Agung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Menteri Keuangan, Presiden: Jangan Kriminalisasi Orang Kecil!

Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang sitaan sebesar Rp13,2 T dalam kasus korupsi CPO di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/20/2025) menyerahkan uang pengganti kerugian negara salam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya kepada pelaku industri kelapa sawit, kepada Kementerian Keuangan.
Uang tersebut bernilai Rp13.255.244.538.149,00 (Tiga Belas Triliun Dua Ratus Lima Puluh Lima Miliar Dua Ratus Empat Puluh Empat Juta Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Seratus Empat Puluh Sembilan Rupiah), ditumpuk rapi dalam bentuk cash di Kejagung
Presiden Ingatkan Kejagung
Usai penyerahan uang, Presiden dalam sambutannya sangat mengapresiasi Kejagung atas sitaan uang yang cukup banyak. Uang itu bukan sedikit, cukup untuk membangun ribuan sekolah dan ribuan kampung nelayan.
Kendati demikian, Presiden Prabowo mengingatkan Kejaksaan Agung dan Polri untuk menegakkan hukum dengan benar. Jangan sampai mereka justru mencari-cari, mengkriminalisasi, apalagi terhadap rakyat kecil.
"Kita tidak ingin cari masalah, saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada, untuk motivasi apa pun," ujar Prabowo, bahkan katanya jangan pula tumpul ke atas namun tajam ke bawah.
"Jangan cari perkara, apalagi terhadap orang kecil. Orang kecil, orang lemah itu hidupnya sudah sangat lemah, jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari," kata presiden
Prabowo mencontihkan, betapa tidak masuk akalnya melihat ada anak mencuri ayam lalu ditangkap. Juga ada pula ibu-ibu yang mencuri pohon juga ditangkap.
"Ini tidak masuk di akal. Hakim, jaksa, ada apa ngejar, Anda pasti ingat peristiwa itu. Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, ankara murka, jahat, orang kecil, lemah, harus dibela, dibantu. Kalau perlu di hakim, jaksa, si polisi pakai uangnya sendiri ganti ayamnya, anaknya dibantu. Anaknya saya ingat saya panggil ke Hambalang, saya kasih beasiswa," ungkap presiden.
Presuden Pabowo tak ingin kejadian orang kevil jadi korban. Apalagi katany, setiap warga kini sudah bisa lapor langsung ke Presiden dengan bantuan teknologi.**
Editor: Maman Suparman