Lebih Khusus Parkir Liar
Pemkot Bandung Ancam Tindak Tegas Pungli di Kawasan Wisata dan Fasilitas Umum

Foto : Istimewa
Stop pungli, Pemkot akan bertindak tegas terhadap pungutan liar antara lain parkir di tempat fasilitas umum dan wisata.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Pemkot Bandung berjanji akan menindak tegas semua praktik pungli di kawasan wisata dan fasilitas umum.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin meminta Satpol PP dan polisi berkolaborasi memberantas oknum parkir liar demi menjaga citra pariwisata Bandung.
Erwin menegaskan, Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di berbagai titik fasilitas publik dan kawasan wisata. Menurut dia, semua bentuk pungli yang merugikan masyarakat maupun wisatawan akan disikat habis tanpa kompromi.
Hal itu disampaikan Erwin menanggapi laporan masyarakat terkait adanya pungli dan tarif parkir di luar batas kewajaran di sejumlah lokasi, termasuk kawasan tempat makan Bu Imas yang viral di media sosial.
“Semua praktik pungli yang ada di Kota Bandung akan disikat. Tidak boleh ada lagi oknum yang seenaknya menarik biaya di luar aturan. Ini sudah mencoreng citra Bandung dan merugikan wisatawan,” tegas Erwin, di Balai Kota Bandung, Selasa (7/10/2025).
Erwin menyebut Pemkot Bandung akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa laporan tersebut. Ia juga meminta Satpol PP dan kepolisian agar berkolaborasi menindak para pelaku pungli secara hukum.
“Besok kami turun ke lokasi, sekalian dalam program Haidum. Kalau memang masih ada pelakunya, saya akan minta polisi untuk memproses. Harus ada efek jera,” ujarnya.
Menurut Erwin, penegakan hukum yang konsisten diperlukan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melanggar aturan.
Untuk memperkuat pengawasan, Erwin berencana membentuk tim pengawasan pungli yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan unsur kewilayahan. Tim ini akan bertugas melakukan pemantauan rutin di titik-titik rawan, seperti kawasan wisata, pusat kuliner, dan area parkir umum.
“Saya sudah minta Dishub untuk berkoordinasi. Kita akan bentuk tim yang fokus menangani pungli di lapangan. Jadi semua oknum seperti ini harus disikat habis,” tegasnya.
Erwin juga meminta jajarannya memastikan setiap lokasi parkir memiliki izin resmi dan tarif yang sesuai dengan peraturan daerah.
“Saya akan cek juga Boimas, apakah tempat parkirnya resmi atau tidak. Jangan sampai justru menimbulkan kemacetan dan keresahan warga,” ujarnya.
Erwin menilai praktik pungli dapat berdampak buruk pada citra Bandung sebagai kota wisata. Menurutnya, wisatawan datang ke Bandung bukan hanya mencari keindahan dan kuliner, tetapi juga kenyamanan dan rasa aman.
“Bukan soal besarnya uang, tapi rasa tidak nyaman yang ditimbulkan. Kalau pengunjung merasa ditipu atau ditarik biaya di luar aturan, mereka bisa enggan datang lagi ke Bandung,” katanya.
Erwin menegaskan, ketegasan aparat dan koordinasi lintas instansi akan menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Bandung.
“Kalau kita tidak tegas, kejadian seperti ini akan terus berulang. Jadi sekarang semua praktik pungli harus disikat tanpa pandang bulu,” tutupnya.**
Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi

