Kasusnya Jadi Sorotan
Jaksa Agung Akui Terima Surat Pengunduran Diri Jampidsus, Febrie Adriansyah Sebelumnya Membantah

Foto : Istimewa
Jampidus Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya.
JAKARTA, KejakimpolNews.com – Polemik mengenai status Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memasuki babak baru. Setelah sempat membantah kabar pengunduran dirinya, Kejaksaan Agung akhirnya mengumumkan bahwa surat pengunduran diri Febrie telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum/Kasinkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Dalam keterangannya, Anang menyebut pengunduran diri Febrie telah diterima dan proses administrasi selanjutnya akan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, isu pengunduran diri Febrie telah lebih dulu beredar luas di media sosial di tengah mencuatnya penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Penggeledahan di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan penyidikan dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang membuat nama Febrie menjadi pusat perhatian publik.
Menariknya, hanya beberapa jam sebelum muncul pengumuman tersebut, Febrie masih tampil dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Ia secara tegas membantah kabar pengunduran dirinya dan menyatakan masih menerima perintah dari pimpinan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara prioritas.
"Hingga saat ini saya masih menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara," ujar Febrie saat itu.
Perbedaan informasi antara bantahan Febrie dan pengumuman yang disampaikan pihak Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik. Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi mengenai dinamika internal yang tengah berlangsung di institusi Adhyaksa.
Terlepas dari polemik tersebut, perhatian publik kini tertuju pada langkah Kejaksaan Agung selanjutnya, termasuk penunjukan pejabat yang akan mengisi posisi Jampidsus serta keberlanjutan penanganan sejumlah perkara korupsi besar yang selama ini berada di bawah koordinasi Febrie Adriansyah.**
Author: One
Editor: Maman Suparman
