Kajari: Statusnya Masih Saksi!
Kejari Periksa Wawalkot Bandung Erwin 7 Jam Terkait Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Sonni Hadi
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo saat menggelar konferensi pers terkait pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Kamis 30 Oktober 2025 malam.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Irfan Wibowo menyatakan, pihaknya telah memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan sejumlah pihak, termasuk sejumlah ASN Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung dan swasta.
Pernyataan Kajari Bandung ini disampaikan dalam konferensi pers di Kejari Bandung Kamis (30/10/2025) malam sekira pukul 19:00 WIB, dihadiri sejumlah wartawan dari berbagai media.
Pemeriksaan terhadap Erwin cs kata Kajari, dalam kaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di dalam lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025. Pihaknya tengah melakukan penyidikan. Di dalam prosesnya Wawalkot Bandung, Erwin turut diperiksa.
Atas proses penyidikan pada Seksi Pidsus Kejari Bandung didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tertangga; 27 Oktober 2025. Pihaknya kata Kajari, telah memeriksa saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung (Erwin).
Kejari juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti, berupa dokumen dan elektronik berupa handphone HP dan laptop serta pemeriksaan saksi. Penggeledahan dan penyitaan barang bukti dilakukan di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah (OPD).
Namun sampai saat ini penyidik Kejari Bandung kata Irfan Wibowo, Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan lainnya statusnya masih sebagai saksi. Dan saat ini penyidik masih mengoptimalkan pemeriksaan para saksi dan belum mengarah kepada penetapan tersangka.
Kajari juga mengakui, penyidik Kejari Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap Erwin cs selama hampir kurang tujuh jam, dimulai pukul 09.30 hingga 16.30 WIB. Jumlah yang diperiksa lanjut Kajari, lebih dari tiga orang.
Irfan Wibowo juga menambahkan, selain Wakil Wali Kota, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi lain dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak swasta yang terkait dengan lingkup Pemerintahan Kota Bandung.
Irfan Wibowo memastikan, bukan OTT yang selama ini banyak diberitakan melainkan pemeriksaan biasa yang proses penyidikannya telah berjalan hampir tiga bulan dan masih terus dikembangkan.
Erwin atau yang akrab disapa Kang Erwin adalah seorang politikus kelahiran Bandung, 18 Mei 1972. Ayah enam anak ini sebelumnya adalah pengusaha yang ia tekuni selama kurang lebih 20 tahun (1991-2011).
Selanjutnya Erwin bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjabat sebagai Ketua DPC PKB Bandung selama 3 periode pada 2010 sampai dengan 2025.
Pada Pileg 2019, Erwin terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Bandung dan tergabung dalam Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat.
Pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2024, Erwin maju menjadi Calon Wakil Wali Kota mendampingi Muhammad Farhan Calon Wali Kota Bandung dan sukses meraup suara terbanyak dengan total 523.000 suara atau 44,64 persen suara.**
Author: Sonni Hadi
Editor: Maman Suparman