Gugatan Lahan Masjid Al Akbar Cileunyi Kulon Berkembang, Kades pun Turun Tangan

Yayan Sofyan
Mediasi terkait persoalan tanah wakaf Masjid Al Akbar dan Pontren Surya Medar Desa Cileunyi Kulon
CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Kabar gugatan lahan Masjid Al Akbar, sekaligus Pondok Pesantren (Pontren) Surya Medar oleh orang mengaku ahli waris di Kampung Manjahbeureum, Desa Cileunyi Kulon, Kacamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, membuat Kepala Desa (Kades) Cileunyi Kulon turun tangan.
A. Mulyadi, Kades Ciileunyi Kulon turun tangan untuk melakukan mediasinya mempertemukan pihak ahli waris dan pihak pengelola (nadzir) Masjid Al Akbar dan Pontren Surya Medar di Kantor Desa Cileunyi Kulon.
Sayang, upaya mediasi yang dihadiri perwakilan KUA Cileunyi, perwakilan kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Ketua BPD, pihah ahli waris tak datang. Pihak ahli waris hanya datang perwakilkannya yang tak bisa memutuskan.
Meski dalam mediasi tidak dihadiri langsung oleh pihak ahli waris, keputusan akan ditindaklanjuti pertemuan antara Nadzir dan pihak ahli waris.
"Jadi tidak ada mediasi lagi sekarang tinggal koordinasi antara Nadzir dan pihak ahli waris. Jika sudah klir, datang ke KUA untuk proses pengganti ikrar wakaf lahan tersebut," kata Kades A. Mulyadi saat mediasi, Rabu (11/2/2025).
Pernyataan A. Mulyadi itu setelah mendengar penjelasan dari perwakilan KUA Cileunyi jika ikrar wakaf tahun 2015 dari almarhum Tuti (yang memakafkan tanahnya) meski secara lisan dan ada videonya, itu sah.
"Jujur, dalam mediasi ini saya tak bisa memutuskan karena hanya mewakili ahli waris. Nanti akan disampaikan kepada ahli waris, yaitu Romdhon, suami almarhumah Tuti dan tiga anaknya," tutur perwakilan ahli waris.
Sementara Ketua BPD Cileunyi Kulon, Ustaz Atus Ludin Mabaroq yang hadir dalam mediasi tersebut mengatakan persoalan ini harus segera dituntaskan.
"Saya menilai, persoalan lahan Masjid Al Akbar dan Pontren Surya Medar ini bukan digugat olah ahli waris. Ini rupanya ada ketidakpuasan ahli waris terhadan Nadzir," tandas Atus.
Atus pun berharap nadzir yang mengelola Masjid Al Akbar dan Pontren Surya Medar tidak sendirian. Nadzir, kata Atus alangkah baiknya melibatkan ahli waris.
Menanggapi pernyataan Atus tersebut, Ustadz Syaikh Arif, selaku Nadzir Masjid Al Akbar dan Pontren Surya Medar mengatakan, pihaknya selaku Nadzir tidak sendirian karena keberadaannya ada di organisasi.
"Ya, yang ngotot mau menggugat lahan wakaf ini anak keempat (bungsu) pihak ahli waris yang telah meninggal. Bahkan saya diusir dari masjid dan pontren," kata Syaikh Arif.
Syeikh Arif pun mengatakan, ikrar wakaf dari ahli waris , almarhum Tuti tahun 2015 ada video dokumentasinya meski tak ditunjang tanda tangan.
"Insya Allah setelah mediasi ini saya akan hubungi pihak ahli waris untuk menyampaikan hasil mediasi," tutur Syaikh Arif.
Diberitakan, lahan Masjid Al Akbar, sekaligus Pontren Suryamedar di Kampung Manjahbeureum RT.02/RW.04, Desa Cileunyi Kulon dengan luas 1.423 m2 digugat ahli waris.
Ustadz Sheikh Arif (nadzir), sekaligus pimpinan Pontren Surya Medar membenarkan lahan Masjid Al Akbar dan Pontren Suryamedar digugat oleh pihak ahli waris.
"Ya, gugatan oleh ahli waris sudah tiga tahun kepada pengelola pontren. Hingga saat ini belum ada penyelesaian," kata Syaikh Arif, Rabu (28/2/2026).
Menurut Syaikh Arif, akibat ada gugatan lahan masjid dan pontren ini, kini baik di masjid ataupun pontren tak ada aktivitas.**
Editor: Yayan Sofyan