2 Pelaku Curanmor dan 1 Penadah di Karangpawitan Garut di Bekuk Polisi

Foto : Istimewa
Tiga pelaku curanmor, 2 pemetik dan 1 penadah diamankan Polsek Karangpawitan Polres Garut
GARUT, KejakimpolNews.com - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi saat subuh di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, berhasil diungkap polisi.
Tiga orang pria diamankan, dua sebagai pelaku utama, sedangkan satu lainnya berperan sebagai penadah.
Jajaran Polsek Karangpawitan Polres Garut menangkap ketiganya di kawasan Perum Cempaka Indah, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan.
Kapolsek Karangpawitan, AKBP M. Duhri, menjelaskan pencurian terjadi pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Perum Cempaka Indah Blok 8, Jalan Gatot Subroto, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan.
Korban Lina (34) kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2010 yang saat itu terparkir di lokasi kejadian.
“Sepeda motor korban diambil oleh pelaku dengan menggunakan kunci palsu,” ujar Duhri, Minggu (22/2/2026).
Dua tersangka yang diduga sebagai pelaku berinisial PTD (25) dan MSA (26), keduanya warga Desa Lebakagung, Kecamatan Karangpawitan. Sementara itu, DH (29), warga Desa Margalaksana, Kecamatan Cilawu, diduga berperan sebagai penadah.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kabupaten Garut.**
Editor: Yayan Sofyan