2 Mayat yang Ditemukan di Padalarang Ternyata Pasutri WNA Asal Pakistan

Foto : Istimewa
Dua mayat pasangan suami istri warga negara Pakistan ditemukan di dalam mobil yang terparkir di halaman rumah kosong kawasan Ciburuy, Padalarang.
PADALARANG, KejakimpolNews.com - Dua jasad yang ditemukan di Kampung Pamuncatan RT.01 RW.10, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ternyata pasangan suami istri (pasutri) warga negara asing (WNA) Pakistan.
Pasutri tersebut diketahui Mochammad Afzal dan Firza Afsal warga Kampung Citeko Lapang, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Terungkapnya identitas kedua mayat yang ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB ini setelah Polres Bogor dan Polres Cimahi melakukan penyelidikan.
Pasutri asal Pakistan ini ditemukan tewas di dalam sebuah mobil yang terparkir di halaman rumah kosong. Lokasi penemuan mayat tepat di tepi Jalan Raya Padalarang-Cianjur, KBB.
Polres Bogor menerima informasi awal terkait kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curss) yang menimpa kedua korban di wilayah Bogor.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, kecurigaan muncul setelah kerabat korban melaporkan kejanggalan di rumah korban di Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Ya, Senin 2/3/2026) kemarin malam pukul 21.00 WIB di salah satu di Cisarua menerima informasi dari salah satu rekan korban, dimana dia mendatangi rumah korban ada sesuatu yang aneh," ujar Anggi.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan pengecekan di rumah korban. Kondisi rumah yang berantakan dan adanya sisa darah memperkuat dugaan tindak kejahatan.
"Tim bergerak ke rumah tersebut dan memang kondisinya mencurigakan dan janggal. Di rumah tersebut bagian dalamnya berantakan dan terdapat sisa darah," ungkap Anggi.
Dari penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi terduga pelaku berjumlah satu orang. Namun, motif pembunuhan terhadap kedua korban masih belum diketahui.
"Motifnya masih kami dalami karena fokus saat ini bagaimana mencari dan mengevakuasi korban selanjutnya didalami terkait motifnya," kata Anggi.
Pasutri ini bernama Mochammad Afzal dan Firza Afsal diduga korban pembunuhan. Hal itu terungkap setelah Satreskrim Polres Bogor berkoordinasi dengan Polres Cimahi terkait temuan kendaraan tersebut.
Pelaku pembunuh diduga kuat melakukan perampokan disertai kekerasan terhadap korban. Usai beraksi, pelaku membuang korban di wilayah hukum Polres Cimahi.
"Setelah diselidiki pelaku benar melakukan perbuatan tersebut dan membuang korban di wilayah Polsek Padalarang, Polres Cimahi," ujarnya.
Menerima informasi tersebut, pihaknya langsung menyisir sepanjang Jalan Padalarang, hingga akhirnya menemukan sebuah kendaraan roda empat yang terparkir di area mencurigakan.
Dari hasil penyisiran, polisi menemukan satu unit mobil yang terparkir di area bangunan kosong. Saat diperiksa, di dalam kendaraan tersebut terdapat dua mayat masing-masing satu laki-laki dan satu perempuan.
"Di lokasi ditemukan mobil di dalamnya ada dua jenazah, satu laki-laki dan satu perempuan," tuturnya.
Lokasi penemuan kedua mayat berada di sebuah bangunan kosong dengan halaman cukup luas. Area tersebut memungkinkan kendaraan masuk dan parkir tanpa menarik perhatian warga sekitar.
Polisi pun menduga lokasi itu dipilih agar aksi pelaku tidak mudah terdeteksi dan untuk menghilangkan jejak.
Hingga kini, kepolisian masih memburu pelaku yang diduga terlibat dalam perampokan disertai kekerasan tersebut dengan berkoordinasi Polres Bogor dan Polres Cimahi untuk mengungkap kronologi dan motifnya.**
Editor: Yayan Sofyan