Ditemukan Petani
Malu Hasil Hubungan Gelap, Gadis Muda Masukan Bayi Masih Hidup ke Dalam Karung dan Dibuang ke Sungai

Foto : Istimewa
AR (20) gadis muda yang membuang bayi maish hidup di Kecamatan Cilaku Cianjur ditangkap polisi.
CIANJUR, KejakimpolNews.com – Malu karena melahirkan bayi di luar nikah, RA (20) gadis muda nekat masukan bayi yang baru dilahirkannya ke dalam karung, selanjutnya ia buang bayi yang masih hidup ini ke sungai.
Tragisnya, RA melahirkan secara mandiri tanpa bantuan siapapun juga. Hal itu dilakukan karena takut diketahui orang lain, terutama keluarganya bahwa ia melahirkan bayi di luar nikah. Bayi itu sendiri hasil hubungan dengan seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial (medsos).
Ternyata bayi yang dibuang dalam karung itu masih hidup dan ditemukan warga Kampung Ciburial, Desa Sukasari Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Sosok bayi laki-laki ini dievakuasi jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur untuk diidentifikasi.
Hasilnya terungkap, bahwa pelaku pembuangan bayi laki-laki yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur itu dilakukan seorang gadis muda berinisial AR asal Cilaku, Cianjur dan kini perempuan ini resmi ditahan di Mapolres Cianjur.
Penangkapan tersangka AR dipimpin langsung Kapolres Cianjur, AKBP A.Alexander Yurikho Hadi setelah diawali dengan melakukan penyelidikan intensif menyusul laporan penemuan bayi malang di dalam karung di aliran sungai setempat.
Kapolres Cianjur menjelaskan, setelah mengantongi identitas otentik pelaku dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, tim buser kepolisian langsung bergerak menuju kediaman tersangka.
“Begitu identitasnya didapat, kami langsung mengamankan RA di rumahnya. Lokasi rumah ke lokasi pembuangan sekitar 1 kilometer,” ujar AKBP A Alexander Yurikho Hadi kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), polisi mengungkap fakta memprihatinkan. Tersangka RA diketahui melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut seorang diri di dalam rumah tanpa mendapatkan bantuan dari tenaga medis maupun kerabat.
Tak lama setelah persalinan mandiri itu selesai, pelaku memasukkan darah dagingnya sendiri ke dalam karung dan membuangnya ke sungai.
Aparat penegak hukum membeberkan bahwa motif utama pelaku nekat melakukan tindakan keji tersebut didasari oleh rasa malu yang mendalam dan ketakutan jika kehamilannya diketahui oleh pihak keluarga.
Bayi tersebut diketahui merupakan hasil hubungan di luar pernikahan dengan seorang pria yang dikenalnya melalui jaringan media sosial.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, menegaskan, jajarannya tidak berhenti sampai di sini. Pihak kepolisian masih terus mendalami penyidikan secara berkala guna melacak kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk memburu identitas dan keberadaan pria yang menjadi ayah biologis dari bayi tersebut.
“Kami masih dalami, termasuk cari tahu siapakah ayah dari bayi malang tersebut,” tegas AKP Fajri Ameli Putra.
Atas tindakan kriminal yang dilakukannya, RA kini mendekam di rutan Mapolres Cianjur dan dijerat dengan Pasal 305 dan Pasal 308 KUHP terkait tindakan menelantarkan atau membuang anak. Pelaku kini terancam hukuman pidana penjara maksimal selama 5 tahun.
Ditemukan Petani
Peristiwa yang memicu respons cepat Polres Cianjur ini awalnya terjadi di kawasan Kampung Ciburial, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, pada Senin (18/5/2026) lalu.
Bayi tak beruntung tersebut kali pertama ditemukan oleh seorang petani yang tengah sibuk membajak sawah di dekat aliran sungai.
Saat sedang bekerja, petani tersebut mendengar sayup-sayup suara tangisan bayi yang berasal dari arah tepi sungai. Didorong rasa penasaran dan kemanusiaan, ia menelusuri sumber suara dan menemukan sebuah karung mencurigakan.
Begitu ikatan karung dibuka, di dalamnya terdapat seorang bayi laki-laki yang masih berada dalam kondisi hidup.
Warga langsung berkoordinasi dengan Polsek terdekat hingga kasus ini dengan cepat diambil alih dan diungkap oleh Polres Cianjur. Selanjutnya bayi itu deiavikuasi dan diselamatkan jajaran Satreskrim Polres Cianjur.**
Editor: Sonni Hadi