Polda Jabar Tegaskan, Pembuat Konten Prank dan Pocong AI yang Resahkan Warga Bakal Ditindak Tegas

Foto : Istimewa
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Banyaknya konten prank pocong untuk meneror warga, belakangan ini sangat meresahkan. Untuk itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan mengambil sikap tegas.
Karena meresahkan dan konten pocong ini marak dan menjadi fenomena konten viral bertema “teror pocong” di media sosial, sehingga memicu kepanikan massal, maka polisi turun tangan.
Masyarakat diimbau keras untuk menyetop kreativitas digital negatif, baik yang menggunakan rekayasa teknologi Artificial Intelligence (AI) maupun aksi prank konvensional demi berburu viewer.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengungkapkan, jajaran siber dan intelijen kini tengah mendalami sejumlah akun pengunggah video horor tersebut.
Hasil penelusuran digital menunjukkan mayoritas konten ketuk pintu rumah warga yang viral belakangan ini murni merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan, vlog setingan, dan aksi jahil kelompok remaja.
“Fenomena prank pocong di kampung atau pos ronda sebenarnya dulu pernah ada. Namun, untuk kejadian yang viral saat ini, dampaknya sudah sangat kebablasan karena menimbulkan ketakutan kolektif dan meresahkan warga di beberapa daerah,” ujar Kabid Humas dalam keterangan resminya, Selasa (26/5/2026).
Dampak dari disinformasi visual ini ternyata tidak bisa dipandang sebelah mata. Kabid Humas membeberkan bahwa akibat narasi liar di media sosial, ketertiban umum mulai terganggu secara nyata.
Di sejumlah wilayah, warga yang ketakutan bahkan mulai melakukan ronda malam secara berkelompok dengan membawa senjata tajam atau pemukul karena cemas saat harus melintas di area yang diisukan angker.
“Ini betul-betul sudah mengganggu ketertiban masyarakat. Karena itu, langkah pertama kami adalah mendatangi para kreator konten tersebut untuk diberikan imbauan keras dan pembinaan di tempat,” tegas Kabid Humas.
Polda Jabar juga memperingatkan para netizen dan pembuat konten untuk tidak bermain-main dengan isu kamtibmas. Pihak kepolisian memastikan tidak akan segan-segan menyeret para pelaku ke ranah hukum pidana jika konten bohong yang mereka produksi terbukti secara sengaja mengganggu ketertiban umum atau memicu keonaran.
Selaras dengan program unggulan kamtibmas di Bumi Pasundan, Polda Jabar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan dan menyaring setiap informasi misteri yang beredar di gadget masing-masing.
“Mari bersama-sama kita implementasikan semangat Sauyunan Jaga Lembur untuk menjaga situasi kamtibmas di lingkungan kita tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa dibayangi hoaks yang menakut-nakuti publik,” pungkas Kabid Humas.**
Editor: Yayan Sofyan