Anggota DPRD Diduga Tersandung Asusila Kasusnya Akan Dibawa ke DPD Partai Golkar Provinsi

Foto: Whyr
Ustad Hilman selaku Ketua FMPK ini diterima jajaran pengurus DPD Golkar, Kamis 23 April 2026.
KUNINGAN, KejakimpolNews.com -- Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) mendatangi sekertariat DPD Golkar Kuningan di Jl. RE Martadinata Cijoho.
Mereka melakukan audensi terkait kasus asusila yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kuningan Fraksi Golkar yang saat ini masih menjabat sebagai anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kuningan.
Audiensi yang dipimpin Ustad Hilman selaku Ketua FMPK ini diterima jajaran pengurus DPD Golkar, Kamis 23 April 2026.
Mereka juga mempertanyakan terjadinya dugaan kasus asusila yang dilakukan anggota DPRD Kab.Kuningan. "Beberapa kasus asusila yang terjadi selain menimpa partai Golkar, PKB, dan Gerindra juga PKS. Ini harus di laporkan tidak bisa dibiarkan," tegas Hilman.
"Kami akan melaporkan untuk langkah awal ke badan kehormatan DPRD Kuningan dan lanjut ke DPP Golkar Provinsi Jawa Barat." ungkapnya.
Lebih jauh Hilman menyebutkan jangan sampai kasus ini terjadi lagi dan tidak ada sangsi yang membuat jera pelaku karena ini menyangkut wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.
"Ini mah kasus ecek-ecek menurut salah satu anggota DPRD Kuningan. Wah ini bahaya jika dibiarkan sama saja menormalisasi asusila 'kan bahaya, makanya kita akan tuntut sesuai prosedur yang ada," ujarnya.
Sementara itu, pengurus harian DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan Yudi Budiana menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen tidak akan membela, melindungi siapapun anggota kader Partai Golkar yang terbukti berbuat amoral, melanggar etika karena konsekwensinya dapat menjatuhkan marwah Institusi Golkar.
"Untuk saat ini kami juga akan memproses pemberhentian sementara dari keanggotaannya di Badan Kehormatan sambil menunggu proses lanjutannya," pungkas Yudi.**
Author: WHJR
Editor: Maman Suparman