Tujuh Tersangka Curanmor Diringkus Jajaran Polrestabes Bandung di Sejumlah Lokasi

Yayan Sofyan
Tujuh tersangka pelaku curanmor yang diamankan Polrestabes Bandung
BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Polrestabes Bandung menangkap tujuh orang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan modus yang beragam.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, tujuh pelaku tersebut ditangkap dari lima tempat kejadian perkara (TKP). Ketujuh orang yang ditangkap itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada lima tempat kejadian perkara (TKP), 4 curanmor roda dua, satu roda empat yang terjadi di Kota Bandung," kata Anton, Selasa (4/ 2026).
Anton menjelaskan, lima TKP tersebut terdiri dari dua kasus di wilayah hukum Polsek Lengkong, yakni satu kasus pencurian mobil.
Sementara itu, masing-masing satu kasus lainnya terjadi di wilayah hukum Polsek Buahbatu, Polsek Bandung Wetan, dan Polsek Andir.
"Alhamdulillah, dari lima TKP tersebut sudah kami ungkap semua," ujarnya.
Anton menuturkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus yang berbeda-beda. Di antaranya seperti pelaku mengincar sepeda motor yang diparkir di lokasi sepi tanpa pengawasan.**
Editor: Yayan Sofyan
