Sudah 30 Saksi Diperiksa
Masih Misteri, Pembunuhan Sumarna Satpam Waduk Jatiluhur yang Jasadnya Ditemukan Terborgol

Foto : Istimewa
Kasus penemuan mayat Sumarna Satpam Waduk Jatiluhur yang tangannya terborgol maeih belum terungkap.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Kasus pembunuhan Sumarna, satpam Waduk Jatiluhur Purwakarta yang jasadnya ditemukan tenggelam dengan tangan terborgol, masih belum ada titik terang hingga saat ini. Polisi pun masih melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan Polda Jabar membantu Polres Purwakarta mengusut kasus pembunuhan ini, meski belum ada titik terang pelakunya.
"Tim kami memback up Polres Purwakarta dalam kasus ini dan intinya masih proses penyelidikan dan penyidikan," katanya, Kamis (6/8/2026) di Mapolda Jabar.
Hendra menegaskan pihaknya perlu menambah saksi untuk dimintai keterangan. Saat ini tercatat sudah ada 30 orang saksi yang diminta keterangan.
"Kami berkomitmen mengungkap kasus ini hingga tuntas. Pengungkapan akan dilakukan secara profesional sesuai petunjuk yang ditemukan di lapangan.
Kami sampaikan bahwa ini pekerjaan rumah buat kami untuk bisa segera mengungkapnya," katanya
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pipit Rismanto sebelumnya sempat mengatakan bahwa penyidik masih mendalami kasus tersebut. Dia telah memerintahkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melakukan gelar hasil investigasi sementara yang diperoleh dari olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Ya, di Purwakarta ini sedang dalam proses. Kami perintahkan jajaran, ada Ditkrimum yang melakukan gelar hasil-hasil investigasi sementara mulai olah TKP," ucapnya.
Pipit menyebut hasil gelar investigasi akan menjadi bahan evaluasi penyidik. Selain itu, Polda Jabar akan menurunkan tim gabungan untuk membackup penyelidikan yang dilakukan Polres Purwakarta.
Saat disinggung mengenai dugaan adanya luka pada tubuh korban, Pipit mengatakan penyidik masih mendalami temuan tersebut. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga meninggal sebelum dibuang ke waduk.**
Author: One
Editor: Maman Suparman
