SDN 026 Bojongloa Bandung Digembok Orang Mengaku Ahli Waris, Bagaimana Proses KBM, Ini Kata Kepsek

Yayan Sofyan
Selain digembok, SDN 026 Bojongloa Bandung ini dipasang spanduk oleh pihak yang mengaku ahli waris
BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Soal gembok menggembok sekolah oleh pihak yang mengaku ahli waris atas lahannya kembali terjadi. Kali ini, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) SD Negeri 026 Bojongloa, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung terganggu menyusul sekolahnya
digembok pihak yang mengaku ahli waris, ini Kamis (6/8/2026).
Selain digembok, spanduk terpasang dengan tulisan jika lahan SD Negeri 026 seluas 1.500 meter persegi ini milik Hamim berdasarkan putusan pengadilan PT BANDUNG NOMOR: 616/Pdt.G/2017/PT Bdg MA RI NOMOR: 2950 K/Pdt/2019 dan MA RI PK NOMOR : 74 PK/Pdt/2022.
Sementara itu, Agus Mohamad Kepala SDN Negeri 026 Bojongloa, mengatakan, penggembokan pagi tadi sekitar jam 06.00 WIB.
"Kita menerima informasi dari guru, selanjutnya penjaga sekolah yang menelepon bahwa sekolah telah digembok katanya oleh yang mengaku ahli waris," kata Fajari, Kamis (6/8/2026).
"Karena sekolah digembok, proses KBM tatap muka hari ini diliburkan. K emungkinan, Jumat (6/8/2026) besok pembelajaran akan dilaksakan jarak jauh, " kata Agus.
Agus mengatakan, pihaknya meng khawatirkan kondisi ini karena sekitar sekolah ramai yang mengundang kerawanan kamtibmas (keributan).
"Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung agar murid-murid dibubarkan saja tak ada proses KMB tatap muka," tuturnya.
Spanduk ahli waris pun, kata Agus, sudah terpasang sebulan dan kasusnya sudah cukup lama.
"Gembok oleh pihak mengaku ahli waris dipasang tadi pagi. Kalau spanduk sudah terpasang sebulan," pungkas Agus.**
Editor: Yayan Sofyan
