Gegara Bicara Kasar Ricky Ardiansyah Tewas Dibacok Kakak Kandung di Banyuresmi Garut

Foto : Istimewa
Kapolres Garut, AKBP Niko N. Adi Putra memperlihatkan sebilah golok sebagai barang bukti.
GARUT, KejakimpolNews.com -- Hanya karena persoalan sepele, diawali cekcok, B (55) tega membacok adi kandung sen diri berulang kali, menyebabkan sang adik Ricky Ardiansyah (44), tewas dengan tubuh luka.
Aksi brutal menyebabkan korban jiwa ini berlangsung di Kampung Salagedang, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut pada Jumat 3 Agustus lalu, dan hingga Jumat 7 Agustus olres Garut telah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, insiden bermula ketika tersangka B sedang memberi makan hewan peliharaannya sambil memegang sebilah golok.
Saat itu di lokasi, ada korban Ricky yang juga adik kandung. Dduga sang adik mengucapkan kata-kata kasar yang memancing emosi pelaku. Adik kakak inipun cekcok. Saat itu korban katanya sempat memukul bahu serta pundak kakaknya.
B sang kakak semakin emosi, dia kemudian membalas dengan membacok korban menggunakan golok hingga korban mengalami luka-luka yang cukup berat.
Tersangka B diringkus petugas kepolisian kurang dari 24 jam di area perkebunan tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran polisi.
“Pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Mapolres Garut. Apa pun alasannya, aksi kekerasan tetap harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas Kapolres.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 468 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Pihak kepolisian turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa menahan diri dan tidak mudah tersulut emosi dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Apabila timbul perselisihan di tengah keluarga maupun lingkungan warga, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.**
Editor: Sonni Hadi
