Marbot Masjid di Purwakarta Tewas Diserang Tetangga dengan Pedang Katana Saat Hendak Azan

Foto : Istimewa
Halaman masjid temat pembantaian marbot diberi policeline.
PURWAKARTA, KejakimpolNews.com - Tragis nian nasib seorang marbot masjid berinisial AS (65). Warga Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta ini. Ia tewas setelah diserang Fajar, tetangganya sendiri saat hendak mengumandangkan azan di Masjid Al-Muhajirin, Kamis (6/8/2026).
Warga kaget melihat aksi brutal yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB, jelang solat Dhuhur. Mereka segera melapor ke Polres Polres Purwakarta, tak lama kemudian aparat Satreskrim bergerak cepat menyambangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengumpulkan bukti-bukti penunjang.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, yang turun langsung ke lokasi kejadian, mengatakan, Kondisi korban sangat memprihatinkan dengan luka terbuka yang lebar di sekujur tubuh.
Madew Purwantara membenarkan, pada saat kejadian, korban hendak azan Dhuhur. Korban merupakan marbot masjid Al Muhajioin. Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi korban mengalami luka terbuka dan cukup lebar akibat bacokan senjata tajam yang dilakukan berulang kali.
Tak lama kemudian Fajar tersangka pelaku ditangkap. Di TKP itu juga, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pedang Katana dan sebilah celurit yang diduga kuat digunakan oleh pelaku saat beraksi.
Jasad korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani proses visum dan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian secara medis.
Menurut keterangan sejumlah saksi dan warga di sekitar lokasi, Fajar sang pelaku diduga memiliki dendam pribadi terhadap korban. Sebelum insiden terjadi, warga sempat melihat pelaku lalu-lalang sembari membawa pedang di tangan kanan dan celurit di tangan kiri di sekitar permukiman.
Saat ini Satreskrim Polres Purwakarta tengah melakukan pemeriksaan intensif serta mengejar dan mendalami motif pasti di balik aksi penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas lingkungan, serta menyerahkan seluruh proses penanganan hukum secara penuh kepada pihak kepolisian.**
Editor: Sonni Hadi
