Jukir Iwan Peot Masih Kritis, Polisi Amankan Kakak Beradik Diduga Pengeroyok dengan Sajam dan Balok

Foto : Istimewa
Dua kakak beradik, pelaku penganiayaan terhadap Iwan Peot juru parkir di Ciileunyi
CILEUNYI, KejakimpolNews.com -- Iwan Kurniawan alias "Iwan Peot" (38), juru parkir (jukir), korban penganiayaan di Jalan Raya Cileunyi, tepatnya di sekitar pangkalan ojeg Maelom, Kampung Pasar Sore, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung kini kritis.
Berdasarkan informasi, Iwan Peot hingga saat ini kondisinya kritis dan masih ditangani petugas medis di RS Sartika Asih Bandung karena mengalami luka serius akibat hantaman benda tumpul dan senjata tajam.
Polisi telah mengamankan dua orang pelakunya. Polisi juga meluruskan, bukan duel satu lawan satu antara Iwan Peot dan Bejo Jabrig, melainkan kakaknya Bejo Jabrig yakni Iman Rohiman atau IR (42) diduga juga ikut menganiaya.
Kedua terduga pelaku penganiyaan atas korban Iwan Kurniawan alias Iwan Peot yakni Bejo Jabrig dan Abdul Rohim alias Iing, diduga kuat motifnya dendam.
"Kejadian pada Kamis (17/9/2026) siang itu sebelumnya memang Iwan Peot terlibat duel dengan Abdul Rohim alias Iing. Tak lama kemudian Iman Rohiman alias Bejo Jabrig, kakaknya Iing membantunya sehingga Iwan Peot ambruk dan terkapar di jalan raya. Ketiganya sama-sama juru parkir," kata sejumlah saksi mata di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kapolsek Cileunyi, Kompol Ivan Taufik ketika dikonfirmasi membenarkan kondisi Iwan Peot mengalami luka parah akibat penganiayaan dan saat ini dalam penanganan intensif di RS Sartika Asih.
"Kemarin Iwan Peot yang mengalami luka serius harus menjalani operasi pergelangan tangannya di RS Sartika Asih. Kami saat masih menunggu informasi lebih lanjuit," kata Ivan, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Ivan, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, kakak beradik Bejo Jabrig dan Iing ini mendatangi Iwan Peot motifnya dendam dengan persoalan lama.
Beberapa tahun lalu, kata Ivan, sebelumnya kedua pelaku kakak beradik ini katanya pernah mengalami kekerasan oleh korban Iwan Peot. Meski persoalan lama tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun oleh kedua pelaku diungkit kembali sehingga terjadilah penganiayaan.
Ketika berada di pangkalan ojek, kedua pelaku diduga langsung menganiaya korban. Keduanya disebut membagi peran dalam melakukan kekerasan terhadap Iwan.
"Bejo Jabrig diduga membawa senjata tajam jenis belati dan melukai korban. Sementara Iing adiknya diduga memukul wajah Iwan Peot dengan tangan kosong, termasuk menghantam punggung Iwan Peot menggunakan balok kayu," ungkap Ivan
Akibat kejadian tersebut, Iwan Peot mengalami luka parah pada bagian tangan dan kepala. Korban sempat dilarikan ke RS AMC Cileunyi untuk mendapatkan penanganan medis.
Karena lukanya cukup serius, Iwan Peot harus dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Kota Bandung untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Menerima laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polse Cileunyi di bawah pimpinan Iptu Uus Sutarna langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyisiran.
Setengah jam kemudian sekitar pukul 14.30 WIB, polisi berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang kakak beradik ini di Cileunyi tanpa perlawanan.
"Kedua kakak beradik ini kini telah diamankan di Mapolsek Cileunyi. Keduanya dijerat Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 262 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan," pungkas Ivan.**
Editor: Yayan Sofyan