Kabar Miring Wabup Sumedang Terus Bergulir, Eni Sumarni: Pemimpin Itu Uswatun Hasanah

Yayan Sofyan
Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni, M. Kes, mantan anggota DPD RI asal Sumedang Jawa Barat.
SUMEDANG, KejakimpolNews.com -- Isu miring dan aheng dugaan tindak pidana yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, terus memantik gelombang keprihatinan dari berbagai kalangan.
Kali ini, giliran tokoh masyarakat Sumedang, sekaligus mantan anggota DPD RI asal Jawa Barat, Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni, M.Kes., mendesak agar penanganan kasus tersebut dibuka secara transparan dan tuntas, kendati laporan kepolisian dikabarkan telah dicabut.
Pernyataan tersebut disampaikan figur yang akrab disapa Bunda Eni itu saat ditemui di Bale Ageung, Dusun Warung Ketan, Desa Jatimekar, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang.
Mantan kontestan Pilkada Sumedang 2024 ini menilai, kejelasan fakta sangat krusial guna menjaga nilai etika, moral, dan marwah kebudayaan nyantri, nyakola, nyunda yang selama ini melekat pada masyarakat Sumedang.
"Seorang pemimpin merupakan uswatun hasanah atau suri teladan bagi masyarakat. Walaupun proses pelaporan sudah dicabut, masyarakat tetap membutuhkan kejelasan yang terang benderang. Jangan sampai persoalan ini dianggap enteng atau seolah-olah tidak terjadi apa-apa," tegas Bunda, Minggu (6/9/2026).
Lebih lanjut, Bunda Eni menanggapi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menerjunkan tim investigasi untuk menelusuri duduk perkara tersebut. Ia mendorong agar tim independen turut melibatkan elemen masyarakat sipil, khususnya organisasi perlindungan perempuan dan anak, dalam proses pembuktian.
"Harapannya dibuka secara transparan. Jika memang terjadi, jelaskan secara jujur. Apabila tidak terbukti, sampaikan pula ke publik agar isu ini tidak terus bereskalasi dan merugikan kredibilitas jalannya pemerintahan daerah," tambahnya.
Bantahan Bermuatan Politik
Di sisi lain, Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, secara tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Isu yang beredar luas di platform media sosial dan pesan berantai tersebut menuding dirinya melakukan dugaan pelecehan seksual, penyekapan, hingga penganiayaan terhadap sekretaris pribadinya yang berinisial R.
Sebagaimana telah disampaikan M. Fajar Aldila kepada beberapa media online, ia menegaskan bahwa narasi viral di platform digital tersebut merupakan rumor dan gosip tanpa landasan sumber yang valid.
Fajar mengklaim tuduhan itu sebagai bentuk fitnah tidak berdasar yang kental dengan muatan serta kepentingan politik.**
Editor: Yayan Sofyan