Sobat Jabar Dorong Polda Jabar Terapkan Formula Penanggulangan Darurat Kemaksiatan

foto

Foto: One

Sobat Jabar melakukan audiensi dengan Direktorat Intelkam Polda Jawa Barat di Bandung, Jumat (6/11/2026).

BANDUNG, KejakimpolNews.com – Solidaritas Berantas Maksiat (Sobat) Jawa Barat mendorong penanganan terpadu terhadap berbagai persoalan penyakit masyarakat melalui Rencana Penanggulangan Kedaruratan Maksiat (RPKM).

Gagasan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Direktorat Intelkam Polda Jawa Barat di Bandung, Jumat (6/11/2026).

Dalam pertemuan yang dipimpin Prof. Dr. Anton Minardi dan diterima Direktur Intelkam Polda Jabar Kombes Pol. Sukendar tersebut, perwakilan Sobat Jabar dari Karawang, Cep Yudi, memaparkan formula RPKM dalam bentuk diagram alir (flowchart) sebagai panduan penanganan berbagai persoalan sosial yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Cep Yudi menilai persoalan seperti peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika, perjudian daring, prostitusi, dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya membutuhkan penanganan yang terkoordinasi.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui penindakan semata, tetapi juga membutuhkan langkah pencegahan dan edukasi masyarakat.
Melalui RPKM, Sobat Jabar mengusulkan pendekatan pentahelix dengan melibatkan pemerintah, aparat keamanan dan penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, organisasi dakwah, pelaku usaha, media, serta elemen masyarakat lainnya.

Cep Yudi menjelaskan, formula tersebut bertumpu pada tiga langkah utama, yakni edukasi, regulasi, dan penindakan. Edukasi diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, regulasi diperkuat melalui pengawalan kebijakan, sedangkan penindakan dilakukan terhadap pelanggaran yang memenuhi unsur hukum.

Sobat Jabar menyatakan siap terlibat dalam upaya pencegahan dan pengawasan sosial serta mendukung penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi aspirasi tersebut, Direktur Intelkam Polda Jabar Kombes Pol. Sukendar menyambut baik masukan dari Sobat Jabar. Salah satu tindak lanjut yang disampaikan adalah rencana penyediaan hotline pengaduan khusus untuk mempermudah masyarakat melaporkan berbagai gangguan keamanan, penyimpangan sosial, maupun dugaan tindak pidana.

Audiensi yang berlangsung sekitar 90 menit itu diharapkan menjadi langkah awal membangun koordinasi yang lebih konkret antara masyarakat dan kepolisian.

Sobat Jabar mendorong agar gagasan RPKM dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme kerja bersama sehingga upaya pencegahan dan penanganan penyakit masyarakat di Jawa Barat berjalan lebih terarah dan terukur.**

Author: One
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an, Bakomubin Jabar Desak Kapolri Periksa Aparat yang Terlibat
Saritem Dirazia, Polrestabes Bandung Temukan Narkoba dan Hasil Tes Urine Sejumlah Orang Positif
Truk Dalmas Dirusak Saat Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran di Bandung, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Dilaporkan Hilang 10 Hari, Siswi SMK Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang
Kelompok Bermotor Bersenjata Tajam Beraksi di Arcamanik, 1 Orang Luka Bacok