Wacana Reaktivasi Jalur KA Rancaekek-Tanjungsari Akankah Terealisasi?, Bagaimana Sejarahnya

Yayan Sofyan
Jembatan Cincin Cikuda (Jatinangor) saksi bisu sejarah jika jalur KA Rancaekek-Tanjungsari pernah ada
RANCAEKEK, KejakimpolNews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah mewacanakan mereaktivasi atau untuk menghidupkan kembali sejumlah jalur kereta api (KA) di Jawa Barat.
Di antaranya jalur KA Banjar-Pangandaran, Garut-Cikajang, Bandung-Ciwidey, Rancaekek-Tanjungsari dan jalur KA laiinnya.
Bahkan jalur KA Rancaekek–Tanjungsari yang sudah lama nonaktif masuk dalam daftar prioritas reaktivasi oleh pemerintah. Wacana ini muncul pascarapat koordinasi antara Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, Kemenhub dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang digelar belum lama ini.
Jalur KA Rancaekek-Tanjungsari dengan panjang lintasan sekitar 11,2 kilometer ini secara administratif masuk wilayah aset II PT KAI Bandung.
Di balik wacana aktivasi, jalur KA Rancaekek-Tanjungsari ini, ternyata memiki cerita sejarah panjang, sejak masa kolonial Belanda dan pendudukan Jepang.
Berdasarkan sejumlah sumber dan mengutip Wikipedia, jalur KA Rancaekek–Tanjungsari pertama kali dirancang era Pemerintahan Hindia Belanda.
Pembangunan jalur ini tidak terlepas dari rekomendasi Menteri Kolonial Belanda, de Waal setelah pada 24 Maret 1869 berdiskusi bersama Kepala Eksploitasi Staatsspoorwegen, J.A. Kool, dan seorang profesor teknik dari Delft, N.H. Henket.
Mereka ternyata merumuskan rencana besar pembangunan jalur kereta di Hindia Belanda, termasuk penentuan lebar sepur yang akan digunakan. Jalur KA Rancaekek–Tanjungsari sendiri menjadi bagian penting dari pengembangan wilayah. Tujuan utamanya untuk mendukung distribusi hasil perkebunan di kawasan Jatinangor dan untuk memperkuat pertahanan militer di Sumedang.
Pembangunan jalur dimulai setelah Pemerintah Belanda menerbitkan Staatblad pada 4 Januari 1916 yang menjadi dasar hukum pembangunannya. Proyek ini kemudian mulai dikerjakan pada tahun 1917 dan rampung pada 13 Februari 1921 serta jalur Rancaekek–Tanjungsari akhirnya resmi dioperasikan.
Kemudian pada 23 Februari 1919 pemerintah kolonial juga mengeluarkan peraturan pembangunan lanjutan menuju Citali. Hanya, jalur ini tidak pernah terselesaikan karena kondisi ekonomi yang terpuruk akibat perang dunia I dan krisis global depresi besar.
Meski jalur KA Tanjungsari–Citali tak terealisasi, sisa-sisa konstruksi seperti bekas pondasi jembatan di kawasan timur Stasiun Tanjungsari yang dikenal masyarakat dengan nama Tunggul Hideung ternyata masih menjadi saksi bisu sejarah gagalnya proyek jalur KA hingga Citali.
Jalur ini sempat beroperasi hingga tahun 1942, sebelum akhirnya dinonaktifkan akibat kebijakan pembongkaran rel oleh Pemerintahan Jepang yang mempekerjakan romusa saat pendudukan militer di Indonesia.
Namun, beberapa peninggalan fisik dari jalur ini masih bisa ditemui hingga saat ini. Di antaranya, jembatan Cincin Cikuda, Viaduk Jatinangor, dan bangunan Stasiun Tanjungsari yang kini difungsikan sebagai kantor sekretariat Persatuan Purnawirawan ABRI Tanjungsari.
Jembatan Cikuda atau yang lebih dikenal jembatan Cincin ini, salah satu ikon di Jatinangor. Jembatan ini dulunya dibangun menggunakan material beton sebagai solusi penghematan anggaran. Penggunaan beton dipilih karena harganya lebih murah dibanding besi baja, apalagi saat itu harga baja melonjak akibat dampak perang global.
Diwacanakan Sejak 2018
Rencana reaktivasi jalur KA Rancaekek-Tanjungsari ini bukan yang baru. Pada 13 September 2018, Ridwan Kamil, Gubernur Jabar saat itu sempat mewacakan rencana reaktivasi jalur KA Rancaekek–Tanjungsari bersamaan dengan dua jalur lainnya, yakni Cikudapateuh–Ciwidey dan Banjar–Cijulang.
Namun, padatnya permukiman dan infrastruktur jalan yang telah tumbuh di sepanjang trase lama menjadi kendala utama dalam realisasi program tersebut.
Jalur KA Rancaekek-Jatinangor dinilai memiliki sisi strategis karena melintasi kawasan Jatinangor, yang saat ini dikenal sebagai pusat pendidikan tinggi. Sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan IKOPIN berada di jalur ini (Jatinangor).
Jika jalur KA Rancaekek-Jatinangor rencana reaktivasi benar-benar terelalisasi, mobilitas mahasiswa, termasuk masyarakat sudah dipastikan akan lebih mudah dan efisien.
Rencana reaktivasi jalur KA Rancaekek–Tanjungsari ini merupakan babak baru dalam upaya memulihkan jejak sejarah perkeretaapian di Jabar, sekaligus menghadirkan solusi transportasi massal ramah lingkungan, meski di bekas jalur KA Rancaekek-Tanjungsari lahannya kini dipenuhi permukiman padat.**
Author: Yayan Sofyan
Edior: Yayan Sofyan