10 Juta Bendera Merah Putih Dibagikan dengan Prioritas Rumah di Pinggir Jalan

Foto: Whyr
Pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat melalui program Gebyar HUT Ke 80 Kemerdekaan RI.
KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Rapat Koordinasi dalam rangka gebyar HUT Ke 80 Kemerdekaan RI digelar oleh Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan melalui zoom meeting diikuti 803 peserta.
Mereka peserta terdiri dari Forkopim Provinsi, Forkopimda Kabupaten/Kota, Kepala Kesbangpol Provinsi, Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dispora, Kepala Diskominfo, Kepala dinas Pariwisata & Kebudayaan, FPK (Forum Oembauran Kebangsaan), FKUB (Forum Kerukunan Hidup Beragama) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Senin 4 Agustus 2025.
Rakor yang dipimpin DireKtur BIKWK mempertegas Surat Mendagri No.400.10.1.1/3823/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2025.
Adapun pelaksanaan pembagian bendera Merah Putih mulai 1-31 Agustus 2025 dalam rangka pengibaran 10 juta bendera di seluruh penjuru negeri.
Pembagian bendera Merah Putih ini diprioritaskan kepada masyarakat yang rumahnya di pinggir jalan dan belum memasang bendera.
Hal itu disampaikan Dirjen Politik dan Pemerintahan Dr. Drs. Bahtiar, M.Si, saat Rakir Zoom meeting, Senin 4 Agustus 2025.
Bahtiar meminta laporan pelaksanaan kegiatan pembagian dan pengibaran bendera merah putih untuk segera dikirim ke Mendagri melalui link Gerakan Pembagian bendera merah putih.
Kegiatan rakor ditandai tanya jawab dan pelaporan rencana kegiatan yang sudah dilaksanakan dalam rangka HUT Ke 80 Kemerdekaan RI.
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025 tersebut dilaksanakan secara serentak dengan target 10 juta Bendera Merah Putih, papar Bahtiar.
Rakor dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi; Kabupaten/Kota dan Dinas/Instansi terkait lainnya. Diharapkan Gerakan pembagian Bendera Merah Putih ini dapat berjalan lancar dan sukses.**
Author: Whyr
Editor: Maman Suparman