Rumah Syamsu di Rancaekek Kencana Dilalap Api, Api Diduga Bersumber dari Kompor Gas

Yayan Sofyan
Petugas pemadam kebakaran dibantu polisi dan warga tengah berjibaku memadamkan api di rumah Syamsu, Rancaekek.
RANCAEKEK, KejakimpolNews.com - Satu unit rumah permanen di Jalan Bakung VI RT 05 RW 18, Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung diamuk si jago merah, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Berkat respon cepat aparat kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran dan warga setempat, api berhasil dipadamkan dan tidak memakan korban jiwa.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali diketahui saat saksi Bagus Aditya D (21) keluar rumah dan melihat kobaran api sudah muncul di bagian atas genteng rumah milik Syamsu Iwan (57).
Saksi kemudian segera memberitahukan pemilik rumah dan meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Dugaan sementara, api berasal dari kompor gas yang ditinggalkan dalam keadaan menyala saat memasak.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Rancaekek langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area, membantu proses pemadaman dan melakukan pendataan serta pemeriksaan saksi-saksi.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Unit Cileunyi, Cicalengka, dan Majalaya diterjunkan ke lokasi.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.10 WIB dengan bantuan petugas dan warga setempat.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp100 juta.
Kapolresta Bandung Aldi Subartono melalui Kapolsek Rancaekek Deny Sunjaya menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat guna mencegah api meluas ke bangunan lain di sekitarnya.
“Kami mengapresiasi kesigapan warga yang segera melapor dan membantu proses pemadaman. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan kompor gas maupun instalasi listrik, serta memastikan peralatan dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan guna mencegah terjadinya kebakaran,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rancaekek, pungkasnya.**
Editor: Yayan Sofyan