Damkar Satpol PP Kab.Kuningan Lakukan OTT di Malam Hari

Foto: Whyr
Operasi tangkap tawon di Desa Gereba, kali ini sarang tawon dibakar.
KUNINGAN, KejakimpolNews.com -- UPT Pemadam Kebakaran Satpol Pamong Praja Kabupaten Kuningan kembali melakukan Operasi Tangkap Tawon (OTT). Kali ini tidak hanya mengevakuasi, tetapi rumah Tawon jenis Vespa Avinis tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Hal ini untuk mengantisifasi hal- hal yang tidak diharapkan.
Kegiatan OTT tersebut berlangsung malam hari di kawasan Kpr Alam Asri Jl. Akasia Raya Blok G No. 37 Gereba Kecamatan. Kramatmulya, Kuningan, (09/05/2026) sekitar pukul 19.30 WIB
Menurut keterangan Andri Arga Kusumah Kepa UPT Damkar Kuningan, atas laporan
Yanyan Sofyan warga setempat kami menerjunkan 4 orang anggota piket regu 1 ke lokasi.
Menurut keterangan korban, sarang tawon baru diketahui saat pohon lengkeng depan rumahnya roboh. Saat akan membereskan pohon tersebut, ternyata ada sarang tawon berukuran besar.
Khawatir sarang tawon tersebut ganggu keselamatan warga, selanjutnya meminta bantuan UPT Damkar Satpol PP Kuningan untuk dievakuasi.
Tindakan penanganan kata Andri, sarang tawon besar yang diketahui jenis Vespa Affinis tersebut dievakuasi lalu langsung dibakar. Hal ini jika dibiarkan berbahaya dan mengancam keselsmatan warga setempat.
"Tindakan evakuasi berlangsung cukup tegang. Namun akhirnya dalam waktu 20 menit sarang tawon tersebut behasil dimusnahkan dengan cara dibakar," pungkas Andri.**
Author: WHJR
Editor: Maman Suparman