Jambret HP Milik Wisatawan di Jalan Lengkong, AIR Ditangkap Polisi

Yayan Sofyan
Penjambret HP wisatawan, AIR ditangkap polisi.
BANDUNG,KejakimpolNews.com - AIR (35), penjambret handphone (HP) SYN (40), seorang wisatawan asal Kalimantan Timur di Jalan Lengkong Besar, Kelurahan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Rabu (29/7/2026) lalu diciduk Sabtu (8/8/2026).
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, penjambretan tersebut terhadap seorang wisatawan yang waktu itu sedang menginap sebuah hotel di Jalan Lengkong Besar, Bandung.
Pukul 05.00 WIB, korban keluar untuk mencari apotek. Saat berjalan sambil memainkan ponselnya, pelaku yang mengendarai sepeda motor matic putih l memepet korban dan merampas ponsel ditangannya dan kabur.
Korban sempat mengejar pelaku dengan meneriakinya "jambret". Pelaku berhasil melarikan diri dengan kendaraanya.
"Dipepet pelaku korban dirampasa handphone-nya. Pelaku melarikan diri," kata Anton kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin (10/8/2026).
Menerim laporan tersebut, Polsek Lengkong dibantu Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku Sabtu kemarin.
"Tanggal 8 Agustus kemarin pelaku sudah tertangkap atas nama inisial AIR, warga Kota Bandung,"ungkap Anton.
Dari tangan pelaku, kata Anton, polisi menyita barang bukti berupa jaket, kunci motor dan motor yang digunakan pelaku dalam aksi hingga dan ponsel korban.
Dari hasil pengembangan, sambung Anton, polisi menemukan fakta bahwa pelaku pernah melakukan tindakan serupa di wilayah Kecamatan Cicendo Kota Bandung pada tanggal 20 Juli 2026 lalu.
"Ya modusnya sama, pelaku memantau korban, korbannya seorang pelajar di pagi hari saar berangkat sekolah. Korban membawa ponsel, saat lengah langsung dijambret pelaku,"ujar. Anton menceritakan juga, sebelum melakukan aksinya pelaku selalu memantau korbannya dan menunggunya lengah. Ketika situasi aman, pelaku melancarkan aksinya.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.**
Editor: Yayan Sofyan