Sekap dan Aniaya Handi Asal Bandung Hingga Tewas di Sumedang, 8 Orang Jadi Tersangka

Yayan Sofyan
Delapan orang jadi tersangka tewasnya Handi setelah disekap dan dianiaya.
SUMEDANG, KejakimpolNews.com -- Akhirnya terungkap, kasus penyekapan dan penganiayaan Handi (47) asal Bandung yang berujung maut di Alamsari Sumedang, ternyata pemicunya masalah rental mobil.
Dari 15 orang yang sebelumnya ditahan dan diperiksa, Polres Sumedang menetapkan 8 orang jadi tersangka.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, korban diduga tidak membayar sewa kendaraan dan menghilangkan STNK mobil. Persoalan itu kemudian memicu kemarahan pihak rental hingga korban disekap dan dianiaya di tiga lokasi berbeda.
"Pemicunya hanya persoalan sewa-menyewa mobil. Tersangka utamanya berinsial DAF adalah pemilik rental,” kata Tanwin kepada wartawah di Mapolres Sumedang, Selasa (11/8/2026).
Tanwin menjelaskan penyiksaan pertama terjadi pada Kamis (6/8) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah sekaligus garasi milik tersangka RN, pemilik rental, di Desa Rancamulya, Sumedang Utara.
“Kami bagi menjadi tiga klaster. Klaster pertama di rumah atau tempat rental mobil, di mana pemiliknya juga ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Pada Jumat (7/8) sekitar pukul 16.00 WIB, korban dipindahkan ke sebuah kos di Desa Jatihurip dan kembali dianiaya. Malam harinya, sekitar pukul 22.30 WIB, korban dipindahkan ke lokasi ketiga di Jalan Prabu Tajimalela, Kelurahan Kota Kaler (dekat Bunderan Alamsari).
Saat polisi tiba dilokasi ketiga, korban ditemukan dalam kondisi tangan diborgol dan kaki terikat. Korban bernama Handi, warga Bojongsoang, Bandung, kemudian dievakuasi ke RSUD Sumedang, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Polisi menangkap delapan tersangka dan menjerat mereka dengan pasal pembunuhan serta penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Sebelumnya, kasus meninggalnya Handi (46), pria asal Bandung diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di kawasan Bundaran Alam Sari, Sumedang Utara, Polres Sumedang turun tangan.
Satreskrim Polres Sumedang telah mengamankan belasan orang untuk diperiksa diduga terkait kasus tersebut. Kapolres Sumedang AKBP Reza Ma'ruffi mengatakan, polisi telah memeriksa 15 orang saksi untuk mengungkap peran masing-masing pihak.
Sejumlah orang yang diduga terlibat bahkan sempat melarikan diri ke Tanjung Priok, Jakarta Utara namun berhasil dikejar dan diamankan polisi.
"Hingga kini, motif dan kronologi lengkap masih didalami. Polisi juga belum mengungkap identitas orang-orang yang diamankan karena proses pemeriksaan masih berlangsung," kata Kapolres, Senin (10/8/2026) kemarin.**
Editor: Yayan Sofyan