2.400 ASN Termasuk Guru di Lingkungan Disdikbud Kab.Kuningan Terjebak Judol dan Pinjol

Foto: Whyr
Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan Dr. Carlan.
KUNINGAN, KejakimpolNews.com -- Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) mewanti-wanti agar Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan sampai terlibat pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol).
Yang terjadi saat ini, berdasarkan survei membuktikan ternyata ribuan ASN di lingkungan Provinsi Jawa Barat, terjebak sekaligus tetlibat judol dan pinjol.
Kasus pinjol dan judol tersebut merambah juga ke lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan. Jumlah ASN yang terlibat diluar dugaan mencapai 2.400 ASN Disdikbud Kuningan terjerat pinjol dan judol.
Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan Dr. Carlan saat dikonfirnasi menyebutkan, dirinya merasa terkejut ASN yamg terlibat pinjol dan judol di lingkungan Disdikbub jumlah mencapai 2.400 ASN. Berdasarkan data tersebut pihaknya siap ambil langkah pembinaan secara berjenjang.
Kadisdikbud Elon, begitu biasa disapa, secara terbuka mengakui bahwa pinjaman online dan judi online secara nasional ternyata tidak hanya masyarakat pada umumnya melainkan sudah merambah jajaran ASN di instansinya.
Pihak Disdikbud akan mengambil langkah tegas sesuai arahan Gubernur KDM minta seluruh bupati dan wali kota secara terbuka mengungkap para pegawai yang terlibat pinjol sama judol.
Elon menyebut, ihwal adanya daftar nama pegawai bermasalah yang dikirim langsung dari instansi pusat. “Begitu daftar itu turun dari Gubernur ke Bupati lalu dikirim ke BKD, datanya langsung disebar ke tiap-tiap OPD untuk ditindaklanjuti," katanya.
Disebutkan, dari total 8.000 pegawai Disdikbud, baik staf di lingkungan dinas maupun ribuan guru di sekolah-sekolah, dipastikan 30 persen atau 2.400 ASN di antaranya terjebak lingkaran pinjol dan judol.
Masalah ini menjadi PR besar bagi Disdikbud untuk membenahi, tentunya secara berjenjang. Pasalnya jumlah yang harus dibina mencapai ribuan, kata Elon.
Proses pembinaan bakal dilakukan secara berjenjang dan terus-terusan tanpa putus.
Tujuannya menyelamatkan kinerja, keharmonisan rumah tangga mereka dan nama baik instansi.
Sementara itu, pihak disdikbud Kuningan saat ini tengah melakukan pendataan, dilanjutkan pembinaan semoga kasus ini kedepan tidak terulang lagi.**
Author: WHJR
Editor: Maman Suparman