Sudah Lapor "Mas Wapres" dan KDM Tapi 6 Tahun 15 Pemilik Lahan di Cileunyi Wetan Terdampak Tol Cisumdawu Tunggu Ganti Rugi

foto

Yayan Sofyan

Tol Cisumdawu sudah beroperasi, namun masih menyimpan persoalan terkait belasan warga Desa Cileunyi Wetan menunggu ganti rugi yang lahannya terdampak proyek tol ini

CILEUNYI, KejakimpolNews com -- Sudah enam tahun, 15 orang pemilik lahan di Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten hingga saat ini proses ganti ruginya tetap mentok alias masih masih gigit jari.

Mereka yang lahannya terdampak longsor dan banjir bandang tahun 2020, dampak proyek Tol Cisumdawu telah melakukan upaya untuk mempercepat pencairan ganti rugi.

Namun, upaya untuk mempercepat pencairan ganti rugi yang dikuasakan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cileunyi Wetan hingga saat ini belum terealiasi.

Upaya telah dilakukan antara lain dengan cara memanfaatkan sarana "Lapor Mas Wapres" tahun 2024 disusul lapor kepada Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM), namun mereka tetap gigit jari.

Ke-15 pemilik yang lahannya terdampak Tol Cisumdawu ini di Kampung Warukut RW 13, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi. Saat "Lapor Mas Wapres" atau Mas Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden (Wapres) ini, untuk mengadukan nasibnya.

Relly Ridwan, Ketua BPD Cileunyi Wetan ketika dikonfirmasi membenarkan jika ke-15 pemilik lahan terdampak proyek Tol Cisumdawu hingga saat ini masih belum pasti, apakah akan menerima ganti rugi sementara lahannya terdampak Tol Cisumdawu hingga saat tak bisa digarap

"Tahun 2024 kami sudah melaporkan ke "Lapor Mas Gibran" tapi mentok. Akhirnya laporan dialihkan ke KDM meski surat audiensi di lempar/disposisi ke Dinas Bina Marga Provinsi Jabar," kata Relly, mewakili 15 pemilik lahan, Selasa (20/10/2026).

Menurut Relly, sekarang tinggal menunggu langkah atau eksekusi Kementeian PUPR dan PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), pengelola Tol Cisumdawu, termasuk dorongan langsung dari pihak eksekutif serTa legislatif di Pemkab Bandung.

"Persolalannya sekarang, sejauhmana langkah pihak eksekutif dan legislatif Pemkab Bandung untuk mendorong terkait ganti rugi 15 pemilik lahan di Desa Cileunyi Wetan terdampak proyek Tol Cisumdawu," ungkap Relly.

Lahan yang terdampak Tol Cisumdawu, kata Relly, merupakan sawah seluas 1 hektare lebih milik 15 warga Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi.

"Tahun 2020 lalu, lahan sawah ini diterjang banjir bandang dan longsong akibat proyek Tol Cisumdawu. Selain saluran air rusak berat, lahan sawah hancur diterjang banjir dan sawah hingga kini tak bisa digarap lagi," pungkas Relly.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
65 RSUD se-Jabar dan Sejumlah RS Pemerintah/Swasta di Pusat Jalin Kerja Sama untuk Perlindungan Kesehatan Masyarakat
Breaking News!. Kades Cijambu Tanjungsari Sumedang Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon
Diduga Gegara PJU Mati, Truk Pengangkut Bata Hebel Tabrak Pembatas Jalan dan Terguling di Jalan Bandung-Garut
Jadwal Pilkades Sumedang Ditunda, Pipin AM:Bebani Kontestan Sisi Mental dan Finansial
Dugaan Skandal Wabup Sumedang, Massa 'Koalisi 99' Kepung Gedung DPRD dan Ultimatum 14 Hari Tak Tuntas, Gedung Dewan Diduduki