Rumah Pulih Jiwa Cianjur Rawat 58 Warga Binaan, Berjuang Bertahan di Tengah Keterbatasan

foto

Foto: One

Rumah Pulih Jiwa di Ciranjang Cianjur tetap berdiri dengan segala keterbatasannya.

CIANJUR, KejakimpolNews.com – Di sebuah rumah sewaan sederhana di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, puluhan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ), korban pasung, hingga warga terlantar menjalani proses pemulihan.

Mereka dibina di Yayasan Rumah Pulih Jiwa, sebuah lembaga sosial yang tidak hanya menyediakan tempat tinggal dan perawatan, tetapi juga berupaya mengembalikan kepercayaan diri para warga binaan agar mampu kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Ketua Yayasan Rumah Pulih Jiwa, Rukman Samsudin, mengatakan saat ini terdapat 58 warga binaan yang menjalani pendampingan. Sebanyak 41 orang merupakan korban pasung, warga terlantar, serta rujukan dari Dinas Sosial tingkat kota, kabupaten maupun provinsi.

Sementara 17 orang lainnya merupakan titipan keluarga. Selain itu, sekitar 10 orang secara berkala menjalani pengobatan jalan.

Menurut Rukman, jumlah penghuni tersebut telah melampaui kapasitas rumah yang hanya mampu menampung sekitar 50 orang. Kondisi semakin berat karena rumah yang ditempati masih berstatus sewa dengan biaya sekitar Rp50 juta per tahun, sementara masa sewanya akan berakhir pada 10 Oktober 2026.

Di tengah keterbatasan tersebut, operasional yayasan tetap berjalan berkat dukungan berbagai pihak. Salah satunya datang dari Pembina Yayasan Rumah Pulih Jiwa, Hj. Aliet Sojariah, bersama suaminya H. Arifin Fahmi, yang secara rutin memberikan bantuan kebutuhan pokok dan dukungan bagi warga binaan.

"Beliau berdua terus membantu dan memberikan dukungan kepada kami. Dari Bandung mereka rutin datang membawa berbagai kebutuhan yang diperlukan warga binaan," ujar Rukman.

Selain menjalani terapi dan pendampingan, sebagian warga binaan yang telah menunjukkan perkembangan juga diberdayakan melalui berbagai kegiatan sosial. Mereka membentuk tim pelayanan yang secara sukarela membantu membersihkan tempat ibadah, kantor pemerintahan, dan fasilitas umum sebanyak satu hingga tiga kali setiap pekan.

Program tersebut menjadi bagian dari proses rehabilitasi sosial agar warga binaan kembali memiliki rasa percaya diri, mampu bekerja sama, dan merasa memiliki peran di tengah masyarakat.

Hasil pembinaan juga mulai terlihat melalui sejumlah prestasi. Pada 11 Januari 2022, warga binaan Rumah Pulih Jiwa berhasil meraih Juara II Lomba Adzan Tingkat Nasional kategori putra dan Juara I Lomba Membaca Surat Pendek kategori putri, serta memperoleh prestasi peringkat II tingkat Jawa Barat.

Seluruh kegiatan di yayasan didukung oleh 13 relawan, terdiri dari sembilan laki-laki dan empat perempuan, yang setiap hari mendampingi proses perawatan, rehabilitasi, hingga aktivitas warga binaan.

Di sisi lain, kebutuhan operasional yayasan tergolong besar. Hj. Aliet Sojariah menjelaskan biaya pembinaan diperkirakan mencapai Rp1,4 juta hingga Rp1,7 juta per warga binaan setiap bulan. Dengan jumlah penghuni yang ada, kebutuhan operasional mencapai sekitar Rp70 juta hingga Rp80 juta per bulan.

Menurutnya, bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial masih belum mampu menutupi seluruh kebutuhan, sehingga yayasan masih mengandalkan dukungan para donatur dan masyarakat.

Ke depan, Yayasan Rumah Pulih Jiwa menargetkan memiliki fasilitas sendiri agar pelayanan dapat dilakukan lebih optimal. Harapan tersebut mulai terbuka setelah tersedia lahan seluas 1.680 meter persegi di Kampung Pasir Awitali, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, sekitar dua kilometer dari lokasi yayasan saat ini. Lahan tersebut merupakan bantuan dari Hj. Aliet Sojariah dan H. Arifin Fahmi.

Di lokasi tersebut saat ini juga tengah dibangun sebuah masjid oleh donatur dari Timur Tengah. Pengelola berharap pembangunan kompleks yayasan sesuai rencana dapat segera terwujud sehingga mampu menampung lebih banyak warga binaan yang membutuhkan rehabilitasi.

"Semoga Allah memberikan kemudahan dan membuka jalan pertolongan," ujar Hj. Aliet Sojariah.

Yayasan Rumah Pulih Jiwa berharap semakin banyak pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial, maupun masyarakat yang ikut berpartisipasi mendukung keberlangsungan pelayanan.

Dengan dukungan tersebut, lebih banyak penyintas gangguan kejiwaan dan warga terlantar dapat memperoleh kesempatan untuk pulih, kembali mandiri, serta diterima di tengah masyarakat.**

Author: One
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Komunitas Reptil Bandung Ajak Masyarakat Terutama Anak Mengenal dan Peduli Lebih Dekat
Jangan Sampai Keliru, Ini Cara Penulisan HUT RI yang Benar
Menikah di KUA Tanpa Resepsi Mewah Demi Pilihan Masa Depan Kini Menjadi Tren Warga Bandung
Ketika Letkol Suharto Persunting Putri Mangkunegaran