Musprov PMI Jabar Diwarnai Dinamika

Adang Rochyana Terpilih Kembali Secara Aklamasi Pimpin PMI Jawa Barat Periode 2026–2031

foto

Foto : Istimewa

Musprov PMI Jawa Barat tahun 2026 memilih kembali. Irjen. Pol. (Purn.) Drs. H. Adang Rochyana Ketua PMI Provinsi Jawa Barat untuk masa bakti 2026–2031.

BANDUNG, 22 Oktober 2026 — Musyawarah Provinsi (Musprov) Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Barat tahun 2026 akhirnya memilih kembali. Irjen. Pol. (Purn.) Drs. H. Adang Rochyana secara aklamasi sebagai Ketua PMI Provinsi Jawa Barat untuk masa bakti 2026–2031.

Pelaksanaan Musprov yang berlangsung dalam suasana dinamis tersebut menjadi momentum penting bagi PMI Jawa Barat untuk memperkuat konsolidasi organisasi, menjaga kesinambungan kepemimpinan, dan memastikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

Ketua Sidang Musprov, dr. Helmi, yang juga Ketua PMI Kabupaten Garut, menjelaskan, perbedaan pandangan dan ketidakpuasan dalam sebuah musyawarah merupakan bagian dari dinamika demokrasi organisasi yang harus dihormati.

Namun, menurutnya, seluruh proses persidangan telah dilaksanakan dengan mengacu pada arahan, mandat, dan jadwal yang sebelumnya disetujui PMI Pusat.

“Perbedaan pandangan dan ketidakpuasan tentu merupakan hal yang wajar dalam sebuah musyawarah. Namun, yang perlu dipahami adalah bahwa proses persidangan dilaksanakan berdasarkan arahan dan jadwal yang telah disetujui PMI Pusat, serta mengacu pada surat keputusan yang diberikan kepada Pengurus PMI Jawa Barat,” ujar dr. Helmi.

Ia menegaskan,setiap perbedaan pendapat hendaknya diselesaikan melalui mekanisme organisasi, dengan tetap menjunjung tinggi ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

Dinamika Musprov Sikapi Dewasa

Pelaksanaan Musprov PMI Jawa Barat tidak terlepas dari dinamika yang berkembang menjelang dan selama proses persidangan. Perbedaan aspirasi terkait kepemimpinan, termasuk munculnya keinginan sejumlah pihak untuk mengikuti proses pemilihan, menjadi bagian dari situasi yang memerlukan kedewasaan seluruh unsur organisasi.

Meski demikian, dinamika tersebut tidak semestinya mengaburkan tujuan utama Musprov, yakni menghasilkan keputusan organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan serta menjamin keberlangsungan tugas-tugas kemanusiaan PMI.

Dalam organisasi sebesar PMI, perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang lumrah. Namun, setiap aspirasi harus ditempatkan dalam koridor aturan, etika, dan mekanisme organisasi yang berlaku.

Musprov bukan semata-mata arena perebutan kepemimpinan, melainkan forum permusyawaratan tertinggi di tingkat provinsi yang harus dijaga kehormatan dan kewibawaannya.

Penegakan AD/ART Objektif dan Konsisten

Menanggapi pernyataan Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat, Sudirman Said, terkait pelaksanaan Musprov PMI Jawa Barat pada 22 Oktober 2026, muncul pandangan yang meminta agar setiap penilaian terhadap proses musyawarah disampaikan secara objektif, proporsional, dan didasarkan pada ketentuan organisasi yang jelas.

Pernyataan yang mengarah pada dugaan pelanggaran organisasi, menurut pandangan tersebut, perlu disertai penjelasan mengenai ketentuan AD/ART yang dianggap dilanggar, keputusan yang dipersoalkan, serta mekanisme pemeriksaan yang telah ditempuh.

Hal ini penting agar perbedaan penafsiran tidak berkembang menjadi polemik yang justru merugikan organisasi.

Apabila pelaksanaan Musprov Jawa Barat didasarkan pada mandat dan keputusan resmi PMI Pusat, maka setiap keberatan terhadap pelaksanaannya perlu dijelaskan secara kelembagaan, termasuk apakah terdapat perubahan atau pencabutan mandat yang telah disampaikan secara sah.

Konsistensi dalam menjalankan keputusan organisasi menjadi kebutuhan mendasar untuk menjaga kepastian hukum internal dan kepercayaan seluruh jajaran PMI, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Prinsip yang sama juga perlu diterapkan dalam menilai kegiatan atau forum organisasi lainnya, termasuk kegiatan di Cirebon yang legalitasnya turut menjadi bagian dari perbedaan pandangan di lingkungan PMI Jawa Barat.

Setiap kegiatan, keputusan, dan keterlibatan unsur kepengurusan, baik pusat maupun daerah, seyogianya dinilai menggunakan standar aturan yang sama.

AD/ART harus menjadi pedoman bersama, bukan sekadar rujukan yang digunakan ketika terjadi perbedaan kepentingan.

PMI Pusat Penengah yang Adil

Dalam menyikapi dinamika tersebut, PMI Pusat diharapkan dapat menjalankan fungsi pembinaan dan penyelesaian persoalan organisasi secara objektif, independen, dan berkeadilan.

Kehadiran PMI Pusat semestinya menjadi faktor pemersatu, bukan justru menambah ruang perbedaan penafsiran di antara unsur organisasi.

Netralitas dan kemandirian merupakan prinsip mendasar Gerakan Palang Merah yang harus tercermin dalam setiap keputusan, termasuk dalam proses pergantian kepemimpinan dan penyelesaian perselisihan internal.

Karena itu, apabila terdapat dugaan intervensi, keberpihakan, atau pelanggaran prosedur, seluruhnya perlu diperiksa secara terbuka dan proporsional tanpa membedakan kedudukan maupun jabatan.

Ketua Umum PMI, H. Muhammad Jusuf Kalla, juga diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap dinamika yang berkembang di Jawa Barat, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang bermartabat.

Langkah tersebut penting bukan hanya untuk menjaga legitimasi keputusan Musprov, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan seluruh jajaran PMI terhadap kepemimpinan organisasi di tingkat nasional.

Saatnya Kembali Memperkuat Pelayanan Kemanusiaan
Terpilihnya kembali Adang Rochyana diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat soliditas PMI Jawa Barat, meningkatkan kualitas pelayanan, serta melanjutkan berbagai program kemanusiaan yang selama ini telah dijalankan.

Tantangan PMI ke depan semakin kompleks, mulai dari pelayanan darah, kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana, pembinaan relawan, hingga penguatan kapasitas organisasi di tingkat kabupaten dan kota.

Seluruh agenda tersebut membutuhkan kepemimpinan yang mampu merangkul berbagai pihak, membangun kebersamaan, dan menempatkan kepentingan kemanusiaan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Perbedaan pandangan yang muncul selama Musprov hendaknya tidak diwariskan menjadi perpecahan berkepanjangan. Sebaliknya, dinamika tersebut perlu menjadi bahan evaluasi untuk membangun tata kelola organisasi yang semakin demokratis, transparan, dan berintegritas.

PMI bukan milik seseorang, kelompok, atau kepentingan tertentu. PMI adalah rumah besar pengabdian kemanusiaan yang harus dijaga kehormatan dan keberlangsungannya secara bersama-sama.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah Musprov tidak hanya diukur dari terpilihnya seorang ketua, tetapi juga dari kemampuan seluruh unsur organisasi untuk menghormati mekanisme, menjaga persaudaraan, dan kembali bekerja melayani masyarakat.

Sebab, jabatan kepemimpinan memiliki batas waktu, tetapi pengabdian kemanusiaan harus terus berlangsung tanpa batas.

Dengan semangat tersebut, PMI Jawa Barat diharapkan dapat melangkah ke masa bakti 2026–2031 dengan lebih solid, profesional, mandiri, dan semakin dipercaya masyarakat.

Kemanusiaan harus tetap menjadi tujuan utama. Kepentingan organisasi harus berada di atas kepentingan pribadi, dan marwah PMI harus dijaga oleh semua pihak.**

Editor: Sonni Hadi

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dulu "Cover Boy" Kini Kapolri
Rahasia Hidup Satu Abad
Resmi Jabat Kapolda Jabar, Irjen Hengki: Polisi Harus Sabar Dengar Keluhan Masyarakat
Pesan-Pesan Uwa Ajengan Santri Kelana Ulama Berkharisma
Wage Rudolf Supratman dan Biola