B1-KWK Lengkap
Koalisi "Alus Pisan" Daftar ke KPU 28 Agustus, Disusul "Bedas Lanjutkan" 29 Agustus
CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Jelang pilkada serentak nasional 27 November 2024, termasuk pilkada Kabupaten Bandung sudah memasuki tahapan pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati.
Tahapan pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati Bandung mulai Selasa (27/8/2024) hari ini hingga Kamis (29/8/2024) mendatang di Kantor KPU Kabupatan Jalan Bhayangkara No 34, Desa/Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Dua koalisi parpol yakni "Bedas Lanjutkan" yang terdiri PKB, Gerindra, Nasdem, PAN, PDIP dan Demokrat serta koalisi "Alus Pisan" yang terdiri Golkar serta PKS siap mendaftar ke KPU.
Koalisi "Bedas Lanjutkan" yang mengusung paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb direncanakan mendaftar ke KPU Kamis (29/8/2024) sedangkan koalisi "Alus Pisan" yang mengusung Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan daftar ke KPU Selasa (28/8/2024) besok.
"Betul, koalisi "Bedas Lanjutkan" rencananya akan daftar paslon bupati dan wakil Bupati Bandung ke KPU Kamis (29/8/2024)," kata Dadang Supriatna kepada KejakimpolNews.com, Selasa (27/8/2028).
Menurut Dadang Supriatna yang juga Bupati Bandung ini, koalisi "Bedas Lanjutkan" sudah lengkap dokumen model B Persetujuan Parpol KWK (B1KWK) dari seluruh parpol pendukung.
"Dokomen B1KWK koalisi "Bedas Lanjutkan" sudah lengkap dari parpol pendukung. Terakhir kita menerima dokumen B1KWK dari DPP Gerindra yang ditandatangi langsung Ketua Gerindra, Prabowo,"kata Dadang.
Sedangkan koalisi "Alus Pisan" yang terdiri Golkar dan PKS pun yang mengusung paslon bupati dan wakil bupati Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan yang sudah lengkap dokumen B1KWK siap mendaftar ke KPU Rabu (28/8/2024) besok.
"Koalisi Alus Pisan" yang telah menerima dokumen B1KWK dari DPP Golkar dan DPP PKS yang mengusung paslon Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan jika jadi rencana akan daftar ke KPU, Selasa (28/7/2024) besok. Tunggu saja kepastiannya," kata tim dari koalisi "Alus Pisan".
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, mengatakan, sesuai jadwal dan tahapan Pilkada serentak tahun 2024, KPU Kabupaten Bandung mulai membuka pendaftaran bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati, hari ini Selasa 27 Agustus 2024.
Menurut Syam, KPU Kabupaten Bandung sudah meliris pengumuman pendaftaran pasangan Balon Bupati dan wakil Bupati jelang Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan 27 November mendatang. Dalam pengumuman tersebut, KPU Kabupaten Bandung merilis persyaratan pendaftaran, jadwal hingga tempat pelaksanaan pendaftaran pasangan Balon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.
Menurut Syam, jadwal pendaftaran selama 3 hari yaitu tanggal 27-28-29 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00. Tanggal 29 Agustus Mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59.
"Hari pertama pendaftaran hingga Senin (27/8/2024) sore belum ada yang daftar paslon bupati dan wakil dari paslon koalisi parpol. Termasuk dari koalisi parpol nonparlemen," kata Syam.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan