Kamis Ini Bus Terakhir Angkut Penumpang dari Terminal Cicaheum, Mulai Jumat Besok Dipusatkan di Leuwipanjang

Foto : Istimewa
Terminal Bus AKDP dan AKAP Cicaheum telah berakhir, Jumat dipusatkan di Terminal Cicaheum.
BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Kamis 25 Juni 2026, berakhir sudah petualangan bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan juga antar kota antar provinsi (AKAP) mengantarkan dan menurunkan penumpang dari Terminal Cicaheum, Kota Bandung. Sebab mulai Jumat 26 Juli, seluruh bus ke semua jurusan dipusatkan di Terminal Leuwipanjang.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menyatakan, penumpang bus antarkota tidak bisa lagi naik dari Terminal Cicaheum mulai Jumat, 26 Juni 2026, sebab kebijakan semua operator bus antarkota wajib memindahkan layanan mereka ke Terminal Leuwipanjang.
“Mulai Jumat, 26 Juni 2026, seluruh layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Cicaheum, resmi dipindahkan ke Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung,” tulis keterangan unggahan di akun Instagram Dishub Kota Bandung, Kamis (25/6/2026).
Dengan demikian mulai 26 Juni 2026 Terminal Cicaheum tidak lagi melayani operasional bus antarkota ini, Dishub mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan titik keberangkatan dan rute agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan lancar.
“Pastikan datang lebih awal dan periksa kembali jadwal keberangkatan bus Anda. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya,” lanjut keterangan unggahan.
Proses pemindahan layanan bus AKAP dan AKDP dari Terminal Cicaheum ke Terminal Leuwipanjang jauh-jauh hari telah disosialisasikan, Pemindahan dilakukan secara bertahap ke Terminal Leuwipanjang sejak 26 Mei 2026.
Sejak saat itu hampir semua perusahaan otobus (PO) bus AKAP dan AKDP yang semula melayani naik dan turun penumpang di Terminal Cicaheum, sejak 26 Mei 2026 mulai memindahkan operasional keberangkatan dan kedatangannya di Terminal Leuwipanjang.
Dalam pernyataannya, Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebutkan hal ini sesuai keputusan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), seluruh PO bus AKAP dan AKDP wajib sudah memindahkan operasional layanan rute perjalanannya ke Terminal Leuwipanjang paling lambat 25 Juni 2026.
Dishub Kota Bandung mengakui, pihaknya telah melakukan rapat dan sosialisasi kembali sambil menyampaikan surat dari Kemenhub. Dalam surat itu ditegaskan paling lambat tanggal 25 (Juni 2026), seluruh bus yang masih beroperasi di Cicaheum harus sudah bergeser.**
Editor: Sonni Hadi