Cileunyi Darurat Kabel Udara, Kapan Ditertibkan dan Ditata?

foto

Yayan Sofyan

Kabel udara di Jalan Raya Cileunyi, Desa Cileunyi Wetan terlihat semerawut.

CILEUNYI, KejakimpolNews.com -- Keberadaaan kabel udara di wilayah timur Kabupaten Bandung seperti di Kecamatan Cicalengka dan Rancaekek, termasuk di Kecamatan Cileunyi kembali jadi sorotan serta dipertanyakan.

Bagaimana tidak, kabel udara tersebut kian pakuranteng atau semrawut tak karuan. Selain merusak estetika, juga mengundang terjadinya kerawanan kecelakaan. Namun hingga saat ini belum ada upaya pihak terkait untuk menertibkan dan menatanya.

Seperti di Kecamatan Cileunyi di tujuh desa ini, berdasarkan pantauan, semrawutnya kabel udara, selain terlihat di jalan provinsi, kabupaten dan desa, juga terlihat di kompleks-kompleks perumahan serta perkampungan.

Keberadaan kabel tersebut terlihat menumpuk dan menopang di satu satu tiang telepun atau tiang listrik. Bahkan sebagian kabel ada yang "menyeberangi" jalan ini telah melorot mengundang kerawanan kecelakaan.

"Kecamatan Cileunyi saat ini dinilai darurat kabel udara di banyak titik. Namun belum ada upaya dari dinas terkait untuk menertibkan dan menatanya," kata Enang Samyu, seorang tokoh masyarakat Desa Cinunuk, Selasa (22/9/2026).

Penertiban dan penataan kabel udara, kata Enang harus segera dilakukan mengingat kondisinya saat ini sangat mengkhatirkan dan orang-orang menyebutnya darurat kabel sangat tepat.

"Ini harus segera turun tangan pemerintah desa, kecamatan dengan satpol PP nya. Termasuk dinas terkait di Pemkab Bandung. Jika dibiarkan, kita dengan pasukan akan turun tangan," tandas Enang yang di tempat tinggalnya Kampung Sadang RW 11, Desa Cinunuk kabel udara kian mengkhawatirkan.

Hal senada dilontarkan Dr. Agus Rahmat, dosen Fikom Unpad Bandung, warga RW 21 Desa Cinunuk. Ia pun menilai Cileunyi darurat kabel sangat tepat karena memang kabel kian pakurangteng, termasuk di kompleknya RW 21.

"Ini harus segera turun tangan sejumlah pihak terkait. Pakurantengnya kabel udara, ya jelas merusak estika dan mengundang kerawanan kecelakaan," ujar Agus.

Langkah Diskominfo

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Teguh Purwayadi mengatakan Pemkab Bandung, melalui Diskominfo bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dalam penataan kabel udara yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu estetika serta keselamatan lingkungan.

Penataan kabel udara menjadi perhatian serius pemerintah daerah seiring meningkatnya kebutuhan layanan telekomunikasi dan internet. Namun, di sisi lain, pemasangan kabel yang tidak tertata dengan baik menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari gangguan visual, potensi bahaya bagi masyarakat, hingga kesulitan dalam pemeliharaan jaringan.

Teguh menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dan pelaku industri telekomunikasi dalam menciptakan tata kelola infrastruktur yang lebih tertib dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan jaringan telekomunikasi tetap berjalan, namun dengan memperhatikan aspek kerapihan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat,”ujarnya.

Ketika ditanya siapa yang berwenang menetibkan "pakuranteng" kabel udara di wilayah Kabupaten Bandung, termasuk Cileunyi. "Yang paling berwenang menetibkan kabel udara semraut, ya Satpol PP," ujar Teguh.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Tembus Rp2,1 Triliun, Bapenda Kota Bandung Optimistis Target Raihan Pajak Tercapai
Urus Adminduk Mudah dan Cepat untuk Warga Bandung di Mal Melalui Layanan Adminduk Geulis
Wali Kota Bandung Dorong Ulama Ikut Kelola Rasa dan Kalbu Masyarakat
Tangani Kemiskinan di Kota Bandung Melalui UHC Hingga Padat Karya
Hari Jadi Kota Bandung, Logo Baru Usung "Solidarity in Harmony" Sebagai Identitas Visual