Pemkab Kuningan Studi Tiru ke Pemkab Madiun untuk Menimba Ilmu Alat Penerangan Jalan (APJ)

Foto: Whyr
Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani pimpin rombongan studi tiru ke Pemkab.Madiun.
MADIUN, KejakimpolNews.com -- Pemerintah Kabupaten Kuningan, melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Madiun dalam rangka studi tiru implementasi Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pada sektor Alat Penerangan Jalan (APJ), di Ruang IT Caruban Setda Madiun, Jumat (7/8/2026).
Studi tiru ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kuningan mencari referensi dan praktik dalam pengembangan pembiayaan pembangunan infrastruktur, khususnya di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Rombongan dipimpin Wakil Bupati Tuti Andriani, didampingi Ketua DPRD Nuzulrachdy Sekda U Kusmana dan pejabat terkait. Kegiatan tersebut diterima langsung Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Wakil Bupati dan undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani mengatakan, tantangan pembangunan daerah semakin kompleks seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan publik. Di sisi lain, kemampuan fiskal pemerintah daerah memiliki keterbatasan.
Ia mengatakan, Kabupaten Madiun menjadi salah satu daerah yang menarik untuk dipelajari maka Pemerintah Kabupaten Kuningan memandang Kabupaten Madiun sebagai salah satu daerah yang berhasil membuktikan, inovasi pembiayaan mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Yang menarik bagi kami adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Madiun menjadi pemrakarsa proyek KPBU APJ,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan, penerapan skema KPBU dilakukan sebagai salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
Melalui skema tersebut, pembangunan infrastruktur diharapkan dapat berlangsung lebih efisien, cepat, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
Kabupaten Madiun menerapkan skema Design-Build-Finance-Operate-Maintenance-Transfer (DBFOMT), di mana badan usaha bertanggung jawab mulai dari perencanaan, pembangunan, pembiayaan, pengoperasian, pemeliharaan hingga penyerahan aset kepada pemerintah pada akhir masa kerja sama.
“Masa kerja sama proyek KPBU APJ ini 10 tahun 9 bulan, yang terdiri atas 9 bulan masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan. Dengan total investasi mencapai Rp113,5 miliar, terdiri dari CAPEX sebesar Rp100,6 miliar dan OPEX sebesar Rp13,5 miliar,” jelas Hari Wuryanto.
Ia menambahkan, pengembalian investasi dilakukan melalui mekanisme Availability Payment (AP) dengan dukungan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).**
Author: WHJR
Editor: Maman Suparman
