Polemik Wabup Sumedang, DPRD Putuskan Tak Perlu Ditindaklanjuti, Koalisi 99 Tetap Berjuang

Ketua DPRD Kab. Sumedang, Sidik Jafar membacakan hasil rapim.
SUMEDANG, KejakimpolNews.com -- Koalisi 99 Peduli Sumedang kembali mempertanyakan sikap pimpinan DPRD Kabupaten Sumedang terkait polemik yang menyeret Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Ardila dengan RY, sekretaris pribadinya yang sebelumnya viral di media sosial.
Aspirasi tersebut disampaikan di halaman Kantor DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (4/11/2026). Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, menyampaikan hasil rapat pimpinan (Rapim) DPRD yang membahas tindak lanjut audiensi LSM LIDIK dan Koalisi 99 Peduli Sumedang.
Sidik Jafar menjelaskan, hasil rapat pimpinan tersebut merupakan keputusan bersama yang dihadiri Ketua DPRD, para Wakil Ketua, serta seluruh pimpinan fraksi. Keputusan itu juga telah ditandatangani oleh para peserta rapat.
Dalam berita acara rapat pimpinan DPRD Kabupaten Sumedang tertanggal 4 November 2026, terdapat tiga poin hasil pembahasan terkait polemik Wakil Bupati Sumedang.
Pertama, polemik tersebut dinyatakan telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke proses hukum. Dengan demikian, DPRD menilai tidak ditemukan bukti hukum yang dapat ditindaklanjuti oleh lembaga legislatif tersebut.
DPRD juga menyatakan menghormati seluruh proses yang telah dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, termasuk penyelesaian polemik dan pemberian sanksi yang telah disampaikan secara langsung oleh gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat sekaligus pembina kepala daerah.
Kedua, DPRD Kabupaten Sumedang mengimbau masyarakat dan seluruh penyelenggara pemerintahan agar lebih berhati-hati serta bijak dalam menggunakan media sosial. Seluruh elemen masyarakat juga diharapkan bersama-sama menjaga kondusivitas Kabupaten Sumedang.
Ketiga, dengan mempertimbangkan kedua poin tersebut, rapat pimpinan DPRD menyepakati bahwa tidak diperlukan lagi tindak lanjut terkait polemik tersebut di lingkungan DPRD Kabupaten Sumedang.
Namun, keputusan tersebut justru mendapat respons keberatan dari Ketua Harian DPP LSM LIDIK, sekaligus Koordinator Koalisi 99 Peduli Sumedang, N. Mujianto.
Mujianto menegaskan, pihaknya belum menerima penjelasan yang dianggap transparan terkait persoalan tersebut. Mujianto juga membantah anggapan bahwa permasalahan telah selesai.
“Apanya yang selesai? Kami punya bukti dan punya permasalahan. Jadi, kami tidak mau diadu domba dengan masalah Sumedang. Kami akan terus berjuang dan mengawal persoalan ini sampai ke Jakarta,” tegas Mujianto.
Menurutnya, selama ini pihak Wakil Bupati Sumedang belum pernah hadir secara langsung untuk menemui Koalisi 99 Peduli Sumedang guna memberikan penjelasan atas persoalan yang mereka pertanyakan.
Mujianto juga menyinggung undangan pertemuan di kediaman Wakil Bupati yang menurutnya justru menimbulkan kesan seolah-olah persoalan tersebut telah selesai.
Mujianto pun menegaskan, Koalisi 99 Peduli Sumedang akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta DPRD memberikan kejelasan secara terbuka serta transparan.
“Kita sama-sama warga Sumedang. Kita ingin memperjuangkan kebenaran. Fakta-faktanya ada dan nanti masyarakat akan tahu. Koalisi 99 tetap akan memperjuangkan persoalan ini. Kami akan meminta kejelasan dan transparansi dari DPRD,” pungkasnya.
Dengan adanya perbedaan pandangan tersebut, polemik yang menjadi perhatian publik ini masih menyisakan tuntutan klarifikasi dari Koalisi 99 Peduli Sumedang, meskipun DPRD telah memutuskan tidak diperlukan tindak lanjut lebih lanjut di lingkungan lembaganya.**
Editor: Yayan Sofyan