Gencar Razia Miras Ilegal, Polrestabes Bandung Sita 1.647 Botol Dari Sejumlah Toko

foto

Foto: Tribrata Polda Jabar.

Ribuan botol minuman keras ilegal disita dari sjeumlah toko di Kota Bandung.

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Satres Narkoba Polrestabes Bandung melakukan operasi penindakan peredaran minuman keras (miras) pada Senin malam (9/6/2025) dan berhasil menyita sebanyak 1.647 botol miras.

Razia yang menyasar beberapa toko miras di Kota Bandung ini menghasilkan temuan berupa beberapa liter ciu dan beberapa botol minuman beralkohol berbagai merek.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, melalui Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sanjaya mengatakan, barang bukti miras tersebut disita dari beberapa toko yang menjual miras tanpa izin.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi antara lain Toko 2 Putra, Lapo Baban, Toko Martogi, Toko Jeri, dan Toko RS Jaya.

AKBP Agah menjelaskan, operasi miras ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Bandung. Ia menambahkan bahwa operasi ini merupakan instruksi dari Kapolrestabes Bandung untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kota Bandung agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.

Baca Juga Polres Sumedang Gelar KRYD Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan

“Kami menghimbau masyarakat Kota Bandung untuk melaporkan jika menemukan informasi terkait penjualan miras, khususnya miras ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat karena dioplos. Laporan dapat dilakukan melalui polsek setempat atau hotline Polrestabes Bandung.” ujar AKBP Agah sepertri dilansir dari TribrataNews Polda Jabar.

Polrestabes Bandung berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa untuk memberantas peredaran miras di Kota Bandung.**

Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Korupsi Dana Hibah Pramuka Libatkan Kadispora, Pemkot Bandung Dukung Kejati Jabar
Istrinya Dilempar Botol dan Toples Gegara Dimarahi Tak Pulang 2 Hari, A Diamankan Polisi
Bawa Paket Sabu, 3 Wanita Diamankan Warga Cikoneng Cileunyi Sedangkan 2 Pria Temannya Kabur
KPK Akui Selidiki Kasus Korupsi Gratifikasi Kuota Haji 2024 Saat Menagnya Yaqut Cholil Qoumas
Keponakan Bunuh Paman dengan Brutal Bermotif Dendam, Direkonstruksi Polisi
slot gacor