Maling di Rumah Kosong Tak Diidentifikasi Polisi Padahal Pintu Dicongkel dan 3 Kamar Diobrak Abrik

foto

Sonni Hadi

Kanitserse Polsek Regol Ipda Budi (kiri) dan bekas dongkelan di pintu (kanan).

BANDUNG, KejakimpolNews.com- Sebuah rumah di Kompleks Suka Ati Permai I No 19 Jalan Soekarno Hatta Bandung, dibobol dua pencuri saat kosong pada saat ditinggal pemiliknya hanya beberapa jam saja.

Hal itu dibenarkan Kanit Serse Polsekta Regol Iptu Budi, Ketika dikonfirmasi Jumat (8/8/2025) petang di Mapolsek Regol.

Kasus pembobolan rumah di lingkungan kompleks tersebut videonya sempat viral di kalangan beberapa komunitas masyarakat di Bandung melalui WhatsApp Group (WAG).

Semula beredar kabar perampokan hingga mengobrak ngabrik tiga kamar, Namun ketika dikonfirmsi langsung kepada Polsek Regol, kejadian tersebut bukan termasuk kategori perampokan tetapi pencurian dengan pemberatan dilakukan pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB Kamis malam.

Para pelaku diketahui dua orang, keduanya datang menggunakan sepedamotor matik, bahkan sempat berpapasan dengan seorang warga tepat di Lokasi tempat kejadian. Hal tersebut terlihat jelas dari CCTV warga.

Tidak lama kemudian, keduanya masuk pintu gerbang yang dirantai, serta mencukil pintu depan dengan paksa, diduga mempergunakan linggis terlihat dari bekas cungkilan.

Sedangkan CCTV yang di depan rumah dirusak dan dibawa oleh pelaku, kemudian pelaku keduanya merusak pintu kamar dan semua barang yang ada di tiga kamar diobrak abri.

Namun tidak ada barang berharga yang diambil, HP, laptop, TV dan beberapa perhiasan maish aman. Yang diambil hanya beberapa kartu ATM dari bank berbeda, kemudian surat surat penting seperti passport, buku tabungan dan BPKB minibus Veloz.

Kini pihak Polsek masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi lainnya yang dianggap bisa membantu mengungkap kasus tersebut.

Keterangan yang diperoleh, penghuni rumah bernama R Nuri Shopia, ditinggal hanya beberapa jam dan barang yang diambil beberapa dokumen penting. Namun semua sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Berapa warga ketiga dimintai keterangan, mereka tidak melihat pihak kepolisian melakukan identifikasi tempat kejadian, seperti pengambilan bekas sidik jari dibeberapa tempat termasuk pintu dan pagar.**

Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Satgas Anti Premanisme Garuk 25 Pria di Cimanggung, Kab.Sumedang
Begal Sial, Usai Jambret HP, Riz Kabur Namun Motornya Tabrak Angkot Hingga Tewas di Cicalengka
Heboh Dugaan Penganiayaan Sekpri Wabup Sumedang di Rumdin, KDM Turun Tangan
22 DPC Peradi se-Jabar Dorong Tegakan Hukum Kasus Wabup Sumedang Demi Equality Before The Law
Belajar dari YouTube Sejak SMP, MSA Pemuda di Parongpong Diciduk Polisi Lantaran Rakit Bom dan Senjata Api