Pembunuhan Dea Permata, Istrinya oleh Pembantunya Andi, Ferry Heran: Ada Apa?

Foto : Istimewa
Ferry Riyana (38) saat bersama sang istri tercinta, Dea Permata Karisma (27).
PURWAKARTA, KejakimpolNewa.com - Duka mendalam dirasakan Ferry Riyana (38), asal Mandalajati, Kota Bandung yang sudah lama menetap di Purwakarta. ia harus kehilangan sang istri tercinta, Dea Permata Karisma (27).
Ironisnya, kematian Dea istri tercinta dinilai tak wajar. Dea diduga dibunuh Ade Mulyana (26) yang merupakan pembantunya atau asisten rumah tangga (ART) di rumah dinas suaminya di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Selasa (12/8) siang.
Di tengah duka dan proses penanganan kasusnya, muncul isu yang beredar jika pelaporan yang dilakukan pihak korban tidak ditanggapi pihak kepolisian. Menanggapi isu itu, Ferry pun memberikan buka suara, sekaligus mengklasifikasinya di Instagram (IG) miliknya dengan nama akun @feryriyana.
Berikut klarifikasinya:
Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sejumlah media dan platform daring yang menyebutkan bahwa laporan polisi kami “tidak ditanggapi” dan adanya isu pelemparan cat ke rumah kami, berikut klarifikasi resmi kami:
1. Kronologi kejadian:
Dugaan pengancaman yang diterima istri saya melalui aplikasi WhatsApp terjadi pada 7 Juli 2025. Dengan demikian, pemberitaan yang menyebut seolah-olah kasus ini sudah berlangsung selama tiga bulan adalah tidak benar.
2. Tidak Ada penolakan laporan polisi (LP)"
Pada tahap awal, kami baru melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk mendapatkan arahan prosedur hukum yang tepat sebelum membuat laporan resmi. Tidak pernah ada penolakan dari pihak aparat.
3. Proses penyampaian informasi di keluarga"
Setelah melakukan konsultasi, saya menceritakan hasil pembicaraan tersebut kepada istri, dan istri menyampaikan kembali kepada keluarga. Dalam proses ini, kemungkinan terjadi perbedaan pemahaman sehingga berkembang menjadi informasi seolah-olah sudah ada laporan tertulis resmi, padahal masih dalam tahap konsultasi.
4. Isu pelemparan cat adalah hoaks:
Kami tegaskan bahwa informasi terkait adanya pelemparan cat ke rumah kami adalah tidak benar. Hingga saat ini, tidak pernah terjadi peristiwa tersebut.
5. Luka sayatan masih menunggu hasil otopsi:
Terkait luka sayatan yang ada, kami belum dapat memastikan penyebabnya dan masih menunggu hasil resmi dari proses otopsi rumah sakit.
6. Informasi viral baru diketahui sehari setelah kejadian:
Saya baru mengetahui adanya pemberitaan viral di media sosial sehari setelah peristiwa pembunuhan terhadap istri saya, karena ponsel saya digunakan pihak kepolisian sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan BAP.
7. Fakta pengintaian adalah rekayasa pelaku:
Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan adanya pengintaian ke rumah ternyata merupakan rekayasa pelaku.
Setelah kami memasang CCTV pada tanggal 5 agustus 2025. Sesuai saran pihak kepolisian, rekaman tidak membuktikan adanya orang yang mengintai rumah. sejak pemasangan CCTV tersebut, tidak ada lagi ancaman yang dikirim melalui WhatsApp.
8. Proses sudah berjalan dan pelaku tertangkap"
Pihak Polres Purwakarta, khususnya Unit Jatanras, merespons cepat dan melakukan penyelidikan mendalam. Berkat kerja profesional mereka, pelaku berhasil diamankan.
9. Apresiasi kepada aparat dan kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Polres Purwakarta, khususnya Unit Jatanras, yang telah bekerja keras membantu hingga proses penangkapan pelaku berjalan lancar.
Pihak kepolisian menyarankan agar setiap kejadian serupa segera dilaporkan secara resmi dan rumah dilengkapi dengan perangkat keamanan seperti CCTV untuk membantu proses pengumpulan bukti jika insiden terjadi di kemudian hari.
"Kami berharap semua pihak menunggu perkembangan resmi dari proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, demi menghindari kesalahpahaman di masyarakat," tulis Ferry.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang kurang tepat dan sebagai bentuk apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah bekerja dengan cepat dan profesional.
Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, jika pelaku dalam kejadian ini sudah ditangkap dan dalam proses penyidikan atau pemeriksaan Satreskrim Polres Purwakarta.
Terkait laporan tidak ditanggapi polisi, Hendra sebut jika suami korban sudah mengklarifikasinya.
"CTT telah dilakukan di akun yang menyebar hoax dan klarifikasi di akun suami Dea," ujar Hendra.
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan