Ratusan Botol Miras Diangkut
Penertiban Bangli Seputar Monju Terus Berlangsung, Sekda Jabar Dalami Kasus Jual Beli Lapak

Sonni Hadi
Sekda Prov.Jabar Herman Suryatman memberi dukungan kepada aparat Satpol PP untuk terus membersihkan sekitar Monju dari bangunan dan lapak liar.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengingatkan, siapapaun warga yang menggunakan Jalan Inspeksi di sekitar Monumen Perjuangan (Monju) Rakyat Jawa Barat, akan ditindak tegas.
Untuk itu, Sekda yang datang menyaksikan Satpol PP Jumat (24/04/2026) sedang menertibkan bangunan liar, meminta agar aparat Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan Pemkot Bandung jangan ragu untuk menertibkan kawasan Monju dari bangunan liar dan lapak serta jongko pedagang kaki lima (PKL).
"Jalan Insfeksi sekitar Monju adalah wewenang Kami Provinsi Jawa Barat, namun berada di wilayah Kota Bandung. Untuk itu, Satpol PP Prov,Jabar dan Pemkot Bandung kini kerja sama membersihkan kawasan Monju terutama memfungsikan kembali jalan Inspeksi seputar Monju untuk peruntukannya, bukan yang lain (kios liar).
Kios diperjualbelikan
Menjawab pertanyaan Wartawan KejakimpolNews, Sonni Hadi, tentang adanya oknum yang memperjualbelikan kios bahkan sampai Rp8 juta, Sekda siap akan melakukan kajian dan pendalaman.
"Jika ada oknumnya kita bicara dengan pimpinan instansi dan kembaganya. Pokoknya kini tak ada bangunan liar di jalan inspeksi Monju. kita mau tertibkan kawasan ini," kata Sekda.
Sementara itu puluhan aparat Satpol PP terus bekerja keras, tak hanya menertiban puluhan bangunan liar, juga melakukan pembukaan pintu rolling door kios yang diduga liar yang terkunci.
Bahkan di Jalan Singperbangsa, Satpol PP menemukan puluhan dus minuman keras berbagai merek dan minuman buatan lokal dalam kemasan yang siap edar.
Miras-miras tanpa izin ini langsung diangkut, dan warga yang melihatpun mengucapkan syukur sebab kios miras ini bukan rahasia umum lagi. Berulangkali dirazia, tetapi pemi;iknya tak juga jera bahkan membuka dan menjual lagi minuman yang membahayakan ini.**
Editor: Sonni Hadi