Dramatis, Kejar-kejaran Polisi dan Tersangka Pembuang Jasad Wanita di Tol Cisumdawu

Foto : Istimewa
Tersangka MF (mobil merah) dikejar polisi di Tol Cisumdawu (atas), MF ditangkap dan diamankan Tim Resmob Polda Jabar.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Tim Resmob Polda Jabar dan Polres Kota Bogor berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku kasus pembuangan jasad seorang wanita muda yang ditemukan di kawasan Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor.
Penangkapan berlangsung menegangkan dan sempat diwarnai kejar-kejaran di atas jalan tol, tepatnya di ruas Tol Cisumdawu KM 139 arah Sumedang, dan videonya viral di media sosial, Sabtu (23/5/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan video yang viral, Senin (25/5/2026), pelaku mengendarai kendaraan milik korban. Saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan cara mengemudikan kendaraannya secara ugal-ugalan, menerobos arus lalu lintas, hingga sempat masuk ke jalur darurat tol demi menghindari penyergapan.
Aksi tersebut sempat menarik perhatian dan mengundang kekhawatiran pengguna jalan lain yang melintas di jalan bebas hambatan tersebut.
Petugas gabungan tetap bergerak cepat, cermat, dan mengutamakan keselamatan umum. Akhirnya, tersangka berhasil dikepung dan diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan yang berarti setelah mobil yang dikemudikan pelaku terguling di jalur darurat tol tersebut.
Identitas Pelaku dan korban
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial MF (32) diduga telah membunuh Anggy (25), wanita muda yang tewas tergeletak di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kota Bogor, Sabtu (23/5/2026) dini hari.
"Pelaku ditangkap tim Polresta Bogor Kota dan Polda Jabar dan sudah kita tetapkan tersangka, termasuk 1 unit mobil warna merah turut diamankan sebagai barang bukti," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kota Kompol Bagus Azi Lesmana Putra, kepada wartawan, Senin (24/5/2026).
MF, kata Bagus ditangkap usai kecelakaan ketika dikejar petugas kepolisian di jalan tol, beberapa jam setelah korban ditemukan tergeletak dalam kondisi mata tertutup kain dan terdapat luka sayatan di bagian leher.
"MF terungkap melempar korban dari atas tol Bogor Outer Ring Road (BORR) ke Jalan Sholis," ujarnya.
Sebelumnya viral, Anggy, wanita muda ini menjadi korban pembunuhan dan jasadnya ditemukan tergeletak di Jalan Raya Sholeh Iskandar (Sholis), Tanah Sareal, Kota Bogor.
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media Sosial, korban ternyata sempat dibuang pelaku dari atas Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) hingga jatuh ke Jalan Sholis.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Rio Wahyu Anggoro membenarkan perihal peristiwa dalam rekaman video CCTV tersebut. Menurut dia, peristiwa tersebut masih satu rangkaian dengan rekaman video proses penangkapan pelaku di jalan tol Cisumdawu.
"Benar dalam rekaman CCTV korban dilempar dari Tol BORR) suatu kesatuan, sama kejadian penangkapan yang viral di jalan tol," kata Kapolresta Bogor Kombes Rio Wahyu Anggoro.
Polisi masih terus mendalami motif di balik kejadian tersebut dan kronologi lengkap yang berujung pada pembuangan jasad Anggy ini.
MF pun terancam pasal berlapis, utamanya Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan, yang terancam hukuman dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.**
Editor: Yayan Sofyan