Intimidasi Satpam di Bundaran HI Jakarta Tiga Anggota Polda Jabar Disanksi Penempatan Khusus

Yayan Sofyan
Tiga anggota Polda Jabar akhirnya mendapatkan sanksi penempatan khusus alias patsus lantaran mengintimidasi satpam proyek MRT, Viktor Harefa.
BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Tiga anggota Polda Jabar, yakni Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW akhirnya mendapatkan sanksi penempatan khusus alias patsus lantaran mengintimidasi satpam proyek MRT, Viktor Harefa.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Senin (27/7/2026). Menurutnya, ketiga anggota itu melanggar lalu lintas dan arogan di Bunderan HI.
"Saat ini mereka sudah kami patsuskan. Kami punya kewenangan ada 21 hari patsus di sini," katanya.
Hendra menegaskan pemeriksaan terhadap tiga anggota tersebut dilakukan Bid Propam Paminal Polda Jabar. Dia pun memohon maaf kepada masyarakat atas perbuatan tiga anggota Polda Jabar itu.
"Saya, Kabid Humas Polda Jabar, mewakili anggota jajaran, mohon maaf kepada teman-teman Satpam ya, dan juga pada publik yang dikarenakan arogansi anggota ini membuat resah. Dan selanjutnya kami akan tindak secara tegas," ucapnya.
Terkait dengan dugaan penggunaan pelat nomor palsu hingga pelanggaran lalu lintas yang telah dilakukan tiga anggota itu, Kabid menegaskan itu tengah ditangani Polda Metro Jaya.**
Author: One
Editor: Maman Suparman
